Liga 1 Terapkan Aturan Baru, Penonton Dilarang Rekam Pertandingan Demi Lindungi Hak Siar Resmi EMTEK dan I.League

Viral Regulasi Baru Liga 1
Sumber :
  • ig/persibsports.id

Regulasi terbaru Liga 1 menegaskan penonton dilarang rekam jalannya pertandingan. Video yang beredar dari tribun akan direview Tim Anti Piracy EMTEK dan ditake down jika melanggar.

VIVA, Banyumas – Kompetisi Pegadaian Championship 2025/2026 atau Liga 1 Indonesia kembali menghadirkan regulasi baru yang ramai diperbincangkan publik.

Operator kompetisi, I.League, secara resmi mengeluarkan aturan yang menyatakan bahwa penonton dilarang rekam jalannya pertandingan di stadion.

Kebijakan ini diumumkan setelah dokumen terkait regulasi hak siar Liga beredar luas di media sosial pada Kamis (11/9/2025).

Aturan tersebut menegaskan bahwa suporter hanya diperbolehkan menikmati pertandingan secara langsung tanpa melakukan perekaman, baik menggunakan ponsel maupun kamera profesional.

Menurut I.League, larangan ini tidak sekadar membatasi kebebasan penonton, melainkan untuk menjaga kualitas kompetisi dan melindungi hak siar resmi yang dimiliki EMTEK serta I.League.

Dengan adanya regulasi ini, seluruh bentuk perekaman dari tribun dilarang keras, kecuali dilakukan oleh media klub atau pihak resmi liga.

Selain itu, aturan ini juga bertujuan menciptakan atmosfer stadion yang lebih hidup. Penonton diharapkan dapat fokus mendukung tim favorit tanpa sibuk membuat konten di media sosial.

I.League menggandeng Tim Anti Piracy EMTEK untuk mengawasi pelaksanaan aturan baru ini.

Jika ditemukan video pertandingan yang diunggah penonton, tim akan melakukan review dan mengambil tindakan tegas berupa take down konten.

Pihak liga juga menegaskan, penonton yang kedapatan merekam bisa dikenakan sanksi lebih lanjut sesuai ketentuan. Hal ini menandakan keseriusan operator dalam menjaga nilai komersial kompetisi.

Poin-Poin Penting Regulasi

1. Tribun Media

  • Hanya jurnalis resmi yang diperbolehkan berada di tribun media.
  • Rekaman video menggunakan ponsel tetap tidak disarankan, karena dapat dianggap sebagai pelanggaran hak digital.
  • Media klub diimbau untuk membantu sosialisasi aturan ini.

2. Influencer/Content Creator

  • Statusnya sama dengan penonton umum.
  • Tidak diperbolehkan merekam jalannya pertandingan dari tribun penonton.
  • Jika tetap mengunggah video, konten akan direview Tim Anti Piracy EMTEK dan berpotensi ditake down.

Bagi sebagian penonton, aturan ini tentu menjadi tantangan baru. Selama ini, cuplikan gol, selebrasi, hingga momen unik di tribun sering viral di media sosial.

Namun, dengan regulasi "penonton dilarang rekam", pengalaman menonton di stadion akan lebih berfokus pada dukungan langsung kepada tim kebanggaan.

Meski belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait, langkah ini menunjukkan komitmen I.League dalam menjaga profesionalisme, nilai komersial, dan suasana stadion yang lebih kondusif.