Bongkar Kode Warna Lampu Belakang Mobil: Putih, Merah, Oranye! Fungsi Rahasia yang Menyelamatkan Nyawa Anda!

Ilustrasi - Lampu Belakang Mobil
Sumber :
  • freepik/standret

VIVA, Banyumas – Setiap kali kita berkendara di jalan, ada detail kecil namun krusial pada kendaraan yang sering luput dari perhatian yakni warna lampu belakang mobil.

Pernahkah Anda bertanya mengapa warnanya selalu merah, oranye, dan putih?

Ternyata, pilihan warna ini bukan kebetulan, melainkan hasil riset mendalam dan regulasi ketat demi keselamatan bersama di jalan raya.

Merah: Sinyal Peringatan yang Jelas

Warna merah pada lampu belakang mobil memiliki fungsi utama sebagai penanda pengereman (lampu rem) dan lampu posisi (lampu senja belakang).

Merah dipilih karena memiliki panjang gelombang paling panjang dalam spektrum cahaya tampak.

Ini berarti cahaya merah mampu menembus kabut, hujan, atau kondisi visibilitas rendah lainnya dengan sangat baik, sehingga mudah terlihat dari jarak jauh.

Mata manusia juga sangat sensitif terhadap warna merah, secara insting mengasosiasikannya dengan bahaya atau peringatan "berhenti".

Ketika Anda melihat lampu merah menyala terang di depan, Anda tahu bahwa kendaraan di depan sedang melambat atau berhenti, memberi Anda waktu untuk bereaksi dan mencegah tabrakan.

Oranye/Kuning Tua: Penunjuk Arah yang Tak Salah

Warna oranye atau kuning tua (sering disebut amber) khusus digunakan untuk lampu sein atau lampu penunjuk arah.

Warna ini sangat efektif dalam menarik perhatian karena kontrasnya yang mencolok dengan warna lampu lainnya.

Saat pengemudi menyalakan lampu sein oranye, pengendara lain dapat dengan cepat memahami bahwa kendaraan tersebut akan berbelok atau berpindah jalur.

Penggunaan warna standar ini mencegah kebingungan di jalan, memastikan komunikasi yang jelas antar pengguna jalan.

Putih: Penerangan Saat Mundur

Terakhir, warna putih pada lampu belakang mobil memiliki fungsi spesifik sebagai lampu mundur.

Ketika pengemudi memasukkan gigi mundur, lampu putih akan menyala. Ada dua alasan utama untuk penggunaan warna ini.

pertama, cahaya putih menyilaukan dan sangat menarik perhatian, memberikan peringatan visual yang jelas kepada pengemudi di belakang bahwa kendaraan sedang bergerak mundur.

Kedua, lampu putih memberikan penerangan yang cukup di area belakang kendaraan, membantu pengemudi melihat objek atau rintangan di kondisi gelap saat melakukan manuver parkir atau mundur.

Regulasi dan Keselamatan

Penting untuk diingat bahwa penggunaan warna-warna ini bukan hanya konvensi, tetapi juga diatur secara ketat oleh hukum.

Di Indonesia, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 Pasal 3 tentang Kendaraan secara jelas mengatur warna lampu yang diizinkan untuk setiap fungsi pada kendaraan bermotor.

Aturan ini memastikan bahwa setiap kendaraan memiliki sistem pencahayaan yang seragam dan mudah dipahami, sehingga dapat meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan

VIVA, Banyumas – Setiap kali kita berkendara di jalan, ada detail kecil namun krusial pada kendaraan yang sering luput dari perhatian yakni warna lampu belakang mobil.

Pernahkah Anda bertanya mengapa warnanya selalu merah, oranye, dan putih?

Ternyata, pilihan warna ini bukan kebetulan, melainkan hasil riset mendalam dan regulasi ketat demi keselamatan bersama di jalan raya.

Merah: Sinyal Peringatan yang Jelas

Warna merah pada lampu belakang mobil memiliki fungsi utama sebagai penanda pengereman (lampu rem) dan lampu posisi (lampu senja belakang).

Merah dipilih karena memiliki panjang gelombang paling panjang dalam spektrum cahaya tampak.

Ini berarti cahaya merah mampu menembus kabut, hujan, atau kondisi visibilitas rendah lainnya dengan sangat baik, sehingga mudah terlihat dari jarak jauh.

Mata manusia juga sangat sensitif terhadap warna merah, secara insting mengasosiasikannya dengan bahaya atau peringatan "berhenti".

Ketika Anda melihat lampu merah menyala terang di depan, Anda tahu bahwa kendaraan di depan sedang melambat atau berhenti, memberi Anda waktu untuk bereaksi dan mencegah tabrakan.

Oranye/Kuning Tua: Penunjuk Arah yang Tak Salah

Warna oranye atau kuning tua (sering disebut amber) khusus digunakan untuk lampu sein atau lampu penunjuk arah.

Warna ini sangat efektif dalam menarik perhatian karena kontrasnya yang mencolok dengan warna lampu lainnya.

Saat pengemudi menyalakan lampu sein oranye, pengendara lain dapat dengan cepat memahami bahwa kendaraan tersebut akan berbelok atau berpindah jalur.

Penggunaan warna standar ini mencegah kebingungan di jalan, memastikan komunikasi yang jelas antar pengguna jalan.

Putih: Penerangan Saat Mundur

Terakhir, warna putih pada lampu belakang mobil memiliki fungsi spesifik sebagai lampu mundur.

Ketika pengemudi memasukkan gigi mundur, lampu putih akan menyala. Ada dua alasan utama untuk penggunaan warna ini.

pertama, cahaya putih menyilaukan dan sangat menarik perhatian, memberikan peringatan visual yang jelas kepada pengemudi di belakang bahwa kendaraan sedang bergerak mundur.

Kedua, lampu putih memberikan penerangan yang cukup di area belakang kendaraan, membantu pengemudi melihat objek atau rintangan di kondisi gelap saat melakukan manuver parkir atau mundur.

Regulasi dan Keselamatan

Penting untuk diingat bahwa penggunaan warna-warna ini bukan hanya konvensi, tetapi juga diatur secara ketat oleh hukum.

Di Indonesia, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 Pasal 3 tentang Kendaraan secara jelas mengatur warna lampu yang diizinkan untuk setiap fungsi pada kendaraan bermotor.

Aturan ini memastikan bahwa setiap kendaraan memiliki sistem pencahayaan yang seragam dan mudah dipahami, sehingga dapat meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan