Pertarungan Merek Terpanas: BYD Rela Berdarah-darah Demi Denza di Indonesia. Ini Alasannya!
- VIVA/Yunisa Herawati
VIVA, Banyumas – Raksasa otomotif asal Tiongkok, BYD, menunjukkan komitmen luar biasa terhadap strategi ekspansinya di Indonesia.
Meskipun telah menghadapi penolakan di tahap awal persidangan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, PT BYD Motor Indonesia bersikukuh untuk terus berjuang memenangkan hak cipta atas nama Denza.
Nama ini menjadi krusial mengingat Denza adalah bagian dari lini premium BYD yang sudah mendunia.
Pangkal permasalahan ini bermula dari fakta bahwa nama Denza ternyata sudah lebih dulu didaftarkan di Indonesia oleh PT Worcas Nusantara Abadi pada 3 Juli 2023, dengan nomor IDM001176306.
Pendaftaran ini memberikan Worcas Nusantara Abadi perlindungan hak cipta hingga Juli 2033.
Ini berarti pendaftaran tersebut dilakukan jauh sebelum kehadiran resmi PT BYD Motor Indonesia di Tanah Air pada awal 2024, disusul dengan rencana peluncuran Denza di awal 2025.
BYD sendiri baru mendaftarkan nama Denza pada 8 Agustus 2024. Meskipun secara lini bisnis mungkin berbeda, BYD mengajukan gugatan dengan argumen kuat bahwa Denza merupakan merek global mereka yang telah terdaftar di lebih dari 100 negara.