Viral Rekaman Suara Kasus Kiai MR Bekasi, Korban Akui Dilecehkan Sejak SMP
- instagram @masturo73
Viral rekaman kasus ustaz Bekasi MR, korban ZA akui dilecehakan sejak SMP hingga kuliah. Pengakuan itu membuat publik geger, sementara pelaku kini ditahan polisi
Viva, Banyumas - Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang ustaz pemilik yayasan di Bekasi, berinisial MR, kembali menjadi sorotan publik.
Belakangan, rekaman suara yang beredar di media sosial mengungkap pengakuan korban berinisial ZA, anak angkat pelaku, yang mengaku mengalami pelecehan sejak masih duduk di bangku kelas 1 SMP.
Rekaman itu berisi percakapan antara pihak keluarga pelaku dan korban. Dalam percakapan tersebut, ZA dengan suara terbata-bata mengaku bahwa perilaku bejat ustaz MR sudah terjadi sejak ia remaja, bahkan berlanjut hingga dirinya berkuliah.
Fakta ini langsung memicu reaksi keras dari warganet dan menambah bukti baru dalam kasus yang sedang ditangani pihak kepolisian.
Selain ZA, korban lain berinisial SA yang merupakan keponakan pelaku, juga muncul dan memberikan kesaksian serupa. Keduanya mengungkap bahwa ustaz MR sering kali memanfaatkan kondisi rumah ketika istrinya tidak berada di tempat untuk melakukan perbuatannya.
Bahkan, korban ZA menyebut pernah dipaksa mengirimkan video asusila sebagai syarat untuk mendapatkan biaya hidup dari ayah angkatnya tersebut.
Lebih lanjut, dalam rekaman suara yang viral, korban ZA menyebut bahwa satu-satunya bukti yang ia miliki adalah pesan singkat saat pelaku mengajaknya untuk check in di sebuah hotel ketika dirinya sudah berstatus mahasiswa.
Walaupun bukti fisik terbatas, kesaksian yang diungkap ZA menambah kredibilitas laporan yang kini tengah diproses aparat.
Kasus ini juga sempat dibahas dalam kanal YouTube dr. Richard Lee, di mana korban ZA dan SA hadir untuk memberikan penjelasan kepada publik.
Hal ini membuat perhatian masyarakat semakin besar, mengingat pelaku bukan hanya seorang tokoh agama, melainkan juga pemilik yayasan pendidikan yang selama ini dipercaya masyarakat sekitar.
Saat ini, ustaz MR yang disebut-sebut bernama lengkap Masturo Rohili telah resmi ditahan di Polres Metro Bekasi.
Penahanan ini dilakukan untuk memperlancar penyidikan sekaligus mencegah potensi tindakan serupa kembali terjadi.
Polisi juga tengah mengumpulkan bukti tambahan, termasuk rekaman suara dan kesaksian korban, guna memperkuat berkas perkara.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam, terutama terkait kepercayaan masyarakat terhadap sosok tokoh agama.
Banyak pihak menilai, kasus ustaz Bekasi MR harus diusut secara transparan agar korban mendapatkan keadilan, sekaligus menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mempercayai figur publik.
Dengan terungkapnya rekaman suara yang viral, publik kini menunggu langkah hukum berikutnya dari aparat penegak hukum terhadap ustaz MR.
Sementara itu, dukungan terus mengalir kepada korban agar tetap kuat menghadapi proses hukum yang sedang berjalan
Viral rekaman kasus ustaz Bekasi MR, korban ZA akui dilecehakan sejak SMP hingga kuliah. Pengakuan itu membuat publik geger, sementara pelaku kini ditahan polisi
Viva, Banyumas - Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang ustaz pemilik yayasan di Bekasi, berinisial MR, kembali menjadi sorotan publik.
Belakangan, rekaman suara yang beredar di media sosial mengungkap pengakuan korban berinisial ZA, anak angkat pelaku, yang mengaku mengalami pelecehan sejak masih duduk di bangku kelas 1 SMP.
Rekaman itu berisi percakapan antara pihak keluarga pelaku dan korban. Dalam percakapan tersebut, ZA dengan suara terbata-bata mengaku bahwa perilaku bejat ustaz MR sudah terjadi sejak ia remaja, bahkan berlanjut hingga dirinya berkuliah.
Fakta ini langsung memicu reaksi keras dari warganet dan menambah bukti baru dalam kasus yang sedang ditangani pihak kepolisian.
Selain ZA, korban lain berinisial SA yang merupakan keponakan pelaku, juga muncul dan memberikan kesaksian serupa. Keduanya mengungkap bahwa ustaz MR sering kali memanfaatkan kondisi rumah ketika istrinya tidak berada di tempat untuk melakukan perbuatannya.
Bahkan, korban ZA menyebut pernah dipaksa mengirimkan video asusila sebagai syarat untuk mendapatkan biaya hidup dari ayah angkatnya tersebut.
Lebih lanjut, dalam rekaman suara yang viral, korban ZA menyebut bahwa satu-satunya bukti yang ia miliki adalah pesan singkat saat pelaku mengajaknya untuk check in di sebuah hotel ketika dirinya sudah berstatus mahasiswa.
Walaupun bukti fisik terbatas, kesaksian yang diungkap ZA menambah kredibilitas laporan yang kini tengah diproses aparat.
Kasus ini juga sempat dibahas dalam kanal YouTube dr. Richard Lee, di mana korban ZA dan SA hadir untuk memberikan penjelasan kepada publik.
Hal ini membuat perhatian masyarakat semakin besar, mengingat pelaku bukan hanya seorang tokoh agama, melainkan juga pemilik yayasan pendidikan yang selama ini dipercaya masyarakat sekitar.
Saat ini, ustaz MR yang disebut-sebut bernama lengkap Masturo Rohili telah resmi ditahan di Polres Metro Bekasi.
Penahanan ini dilakukan untuk memperlancar penyidikan sekaligus mencegah potensi tindakan serupa kembali terjadi.
Polisi juga tengah mengumpulkan bukti tambahan, termasuk rekaman suara dan kesaksian korban, guna memperkuat berkas perkara.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam, terutama terkait kepercayaan masyarakat terhadap sosok tokoh agama.
Banyak pihak menilai, kasus ustaz Bekasi MR harus diusut secara transparan agar korban mendapatkan keadilan, sekaligus menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mempercayai figur publik.
Dengan terungkapnya rekaman suara yang viral, publik kini menunggu langkah hukum berikutnya dari aparat penegak hukum terhadap ustaz MR.
Sementara itu, dukungan terus mengalir kepada korban agar tetap kuat menghadapi proses hukum yang sedang berjalan