Bupati Amalia Sidak Langsung di Samsat Banjarnegara Terkait Pemutihan Pajak Kendaraan

Bupati Amalia Sidak Langsung di Samsat Banjarnegara
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @samsat_banjarnegara

Rencananya pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan berlangsung dari tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025.

Perlu diketahui, pemutihan pajak kendaraan bertujuan untuk memaksimalkan penerimaan daerah melalui pelunasan pajak yang sebelumnya tertunggak.

Samsat Jawa Tengah termasuk Banyumas, Banjarnegara terapkan pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 'Tak Diskon Maka Tak Sayang'.

Bayar pajak kendaraan tahun jalan dan dapatkan penghapusan semua pokok dan denda serta denda tunggakan jasa raharja.

Pokok pajak tunggakan dan denda hanya cukup bayar pajak tahun berjalan saja.