Pandusaluring Banjarnegara: Solusi Dokumen Kependudukan Tanpa Perlu ke Kota

Petugas bantu warga urus dokumen secara daring
Sumber :
  • Pemkab Banjarnegara

Pandusaluring Banjarnegara memudahkan warga desa urus dokumen kependudukan secara daring, memangkas biaya dan jarak, serta menekan praktik percaloan

Viva, Banyumas - Jauh dari ibu kota kabupaten, akses jalan berliku, serta keterbatasan jumlah pegawai sering menjadi kendala warga desa dalam mengurus dokumen kependudukan. Kondisi ini kerap memicu praktik percaloan dan keterlambatan layanan, sehingga warga harus menanggung biaya dan waktu ekstra.

Namun, situasi tersebut mulai berubah sejak hadirnya Pandusaluring (Pelayanan Administrasi Kependudukan dari Desa dan Kelurahan Secara Daring) yang diperkenalkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjarnegara pada tahun 2021.

Inovasi ini dirancang untuk memangkas jarak dan biaya yang selama ini menjadi hambatan bagi masyarakat. Dikutip dari Pemkab Banjarnegara, Kepala Disdukcapil Banjarnegara, Tien Sumarwati, menjelaskan bahwa melalui Pandusaluring, warga desa cukup datang ke kantor desa atau kelurahan.

Petugas yang telah dilatih akan membantu seluruh proses pengajuan dokumen secara daring, mulai dari input data hingga verifikasi melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Pandusaluring memungkinkan warga mengurus dokumen kependudukan tanpa harus menempuh jarak jauh ke ibu kota kabupaten. Selain efisien, ini juga mengurangi praktik percaloan yang merugikan masyarakat.

Sejak diluncurkan, inovasi ini telah memberikan dampak signifikan. Warga tidak lagi perlu mengeluarkan biaya transportasi tinggi atau menunggu berhari-hari untuk mendapatkan layanan administrasi.