Dugaan Malpraktik di RSUD Batang, Pasien Didiagnosis HIV Ternyata Selang 15 cm Tertinggal di Tubuh
- Tiktok @kangmuschanel
Seorang pasien di Batang diduga mengalami malpraktik di RSUD Kalisari. Awalnya divonis HIV, ternyata ditemukan selang 15 cm tertinggal dalam tubuhnya. Kini kondisinya membaik
Viva, Banyumas - Kasus dugaan malpraktik di RSUD Kalisari Batang tengah menjadi sorotan publik. Seorang pasien bernama Mistono (59), warga Desa Gondang, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, diduga menjadi korban kelalaian medis setelah menjalani operasi batu saluran kemih pada November 2024.
Awalnya, Mistono yang berprofesi sebagai petani divonis mengidap batu saluran kemih dan menjalani operasi di RSUD Kalisari Batang. Operasi diklaim berjalan lancar, bahkan pasien sempat dirawat selama delapan hari sebelum dipulangkan.
Namun, kondisi Mistono justru memburuk setelah kembali ke rumah. Yang mengejutkan, Mistono bahkan didiagnosis mengidap HIV oleh pihak rumah sakit. Selama tujuh bulan, ia rutin mengonsumsi obat HIV meski merasa tidak ada perkembangan kesehatan.
“Saya bingung, semakin lama sakit saya tidak sembuh-sembuh,” ungkap Mistono kepada awak media yang dikutip dari akun Tiktok @kangmuschanel.
Karena tidak kunjung membaik, keluarga membawa Mistono ke RS Siti Khodijah, Kota Pekalongan, untuk pemeriksaan lanjutan. Di sana, hasil rontgen dan USG menunjukkan adanya benda asing dalam tubuh pasien.
Tim medis akhirnya menemukan selang sepanjang 15 sentimeter yang masih tertinggal di saluran kencingnya. Setelah dilakukan operasi kedua, kondisi Mistono berangsur pulih. Ia kini bisa kembali beraktivitas normal sebagai petani tanpa rasa sakit yang sebelumnya diderita.
Tidak hanya itu, hasil pemeriksaan dari Laboratorium Cito dengan nomor 2509220061 menyatakan Mistono non-reaktif HIV, bertolak belakang dengan vonis yang sempat diberikan RSUD Kalisari.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai prosedur medis dan standar pelayanan di RSUD Kalisari Batang. Hingga berita ini diturunkan, pihak rumah sakit belum memberikan keterangan resmi.
Direktur RSUD Batang, dr Ani Rusydiani, juga belum merespons permintaan klarifikasi dari media. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya transparansi, akurasi diagnosis, dan kehati-hatian dalam tindakan medis.
Kesalahan sekecil apa pun bisa berdampak besar terhadap kualitas hidup pasien. Publik kini menunggu tindak lanjut resmi dari pihak rumah sakit maupun Dinas Kesehatan setempat untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang
Seorang pasien di Batang diduga mengalami malpraktik di RSUD Kalisari. Awalnya divonis HIV, ternyata ditemukan selang 15 cm tertinggal dalam tubuhnya. Kini kondisinya membaik
Viva, Banyumas - Kasus dugaan malpraktik di RSUD Kalisari Batang tengah menjadi sorotan publik. Seorang pasien bernama Mistono (59), warga Desa Gondang, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, diduga menjadi korban kelalaian medis setelah menjalani operasi batu saluran kemih pada November 2024.
Awalnya, Mistono yang berprofesi sebagai petani divonis mengidap batu saluran kemih dan menjalani operasi di RSUD Kalisari Batang. Operasi diklaim berjalan lancar, bahkan pasien sempat dirawat selama delapan hari sebelum dipulangkan.
Namun, kondisi Mistono justru memburuk setelah kembali ke rumah. Yang mengejutkan, Mistono bahkan didiagnosis mengidap HIV oleh pihak rumah sakit. Selama tujuh bulan, ia rutin mengonsumsi obat HIV meski merasa tidak ada perkembangan kesehatan.
“Saya bingung, semakin lama sakit saya tidak sembuh-sembuh,” ungkap Mistono kepada awak media yang dikutip dari akun Tiktok @kangmuschanel.
Karena tidak kunjung membaik, keluarga membawa Mistono ke RS Siti Khodijah, Kota Pekalongan, untuk pemeriksaan lanjutan. Di sana, hasil rontgen dan USG menunjukkan adanya benda asing dalam tubuh pasien.
Tim medis akhirnya menemukan selang sepanjang 15 sentimeter yang masih tertinggal di saluran kencingnya. Setelah dilakukan operasi kedua, kondisi Mistono berangsur pulih. Ia kini bisa kembali beraktivitas normal sebagai petani tanpa rasa sakit yang sebelumnya diderita.
Tidak hanya itu, hasil pemeriksaan dari Laboratorium Cito dengan nomor 2509220061 menyatakan Mistono non-reaktif HIV, bertolak belakang dengan vonis yang sempat diberikan RSUD Kalisari.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai prosedur medis dan standar pelayanan di RSUD Kalisari Batang. Hingga berita ini diturunkan, pihak rumah sakit belum memberikan keterangan resmi.
Direktur RSUD Batang, dr Ani Rusydiani, juga belum merespons permintaan klarifikasi dari media. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya transparansi, akurasi diagnosis, dan kehati-hatian dalam tindakan medis.
Kesalahan sekecil apa pun bisa berdampak besar terhadap kualitas hidup pasien. Publik kini menunggu tindak lanjut resmi dari pihak rumah sakit maupun Dinas Kesehatan setempat untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang