Viral, Ini Akun IG Diduga Punya Kiai MR Bekasi Tersangka Pelecehan Anak Angkat Dihujani Komentar Pedas
- instagram @masturo73
Akun Instagram diduga milik Kiai MR Bekasi diserbu netizen dengan komentar pedas usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan dan kekerasan seksual
Viva, Banyumas - Kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual yang menjerat seorang kiai asal Bekasi berinisial MR (Masturo Rohili) terus menyita perhatian publik. Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Bekasi, nama MR kian ramai diperbincangkan.
Tidak hanya di dunia nyata, sorotan tajam juga mengarah ke media sosial, terutama akun Instagram yang diduga miliknya. Sejak kabar penetapan tersangka diumumkan pada Kamis, 25 September 2025, akun Instagram yang diduga dimiliki MR mendadak diserbu warganet.
Ribuan komentar bermunculan, mayoritas berisi kecaman dan amarah atas perbuatan yang dituduhkan kepadanya. Banyak netizen menuliskan kalimat pedas di akun Instagram @masturo73 yang diduga milik Kiai bekasi tersebut, banyak yang mempertanyakan moralitas seorang kiai yang seharusnya menjadi panutan umat.
Tak sedikit pula yang meminta pihak kepolisian mengusut kasus ini hingga tuntas dan memberikan keadilan kepada korban.
“Seharusnya seorang tokoh agama menjaga martabat, bukan mencorengnya,” tulis salah satu komentar yang mendapat banyak dukungan. Masturo Rohili dikenal luas sebagai seorang kiai di Bekasi.
Selama bertahun-tahun, ia aktif dalam kegiatan keagamaan, menjadi penceramah, dan terlibat dalam berbagai aktivitas sosial. Bahkan, ia pernah memimpin sebuah yayasan serta menjadi pemandu perjalanan ibadah umrah.
Reputasi tersebut kini hancur seiring munculnya kasus pelecehan yang menjerat namanya. Dari sosok yang disegani, MR berubah menjadi figur kontroversial yang tengah menghadapi proses hukum serius.
Fenomena akun Instagram @masturo73 yang diserbu komentar pedas mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap kasus ini. Di tengah era digital, media sosial kerap menjadi ruang publik untuk menyalurkan kritik, protes, sekaligus menuntut transparansi.
Kasus MR pun menegaskan kembali bahwa figur publik dengan citra religius tidak kebal dari pengawasan masyarakat. Publik menanti proses hukum berjalan transparan, tanpa adanya intervensi, agar korban mendapatkan keadilan.
Polres Metro Bekasi telah menjerat MR dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Aparat berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh.
Bagi masyarakat, kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pelecehan seksual bisa terjadi di lingkungan mana pun, bahkan oleh orang yang dianggap panutan. Dukungan kepada korban terus mengalir, sementara publik menunggu kepastian hukum terhadap tersangka
Akun Instagram diduga milik Kiai MR Bekasi diserbu netizen dengan komentar pedas usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan dan kekerasan seksual
Viva, Banyumas - Kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual yang menjerat seorang kiai asal Bekasi berinisial MR (Masturo Rohili) terus menyita perhatian publik. Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Bekasi, nama MR kian ramai diperbincangkan.
Tidak hanya di dunia nyata, sorotan tajam juga mengarah ke media sosial, terutama akun Instagram yang diduga miliknya. Sejak kabar penetapan tersangka diumumkan pada Kamis, 25 September 2025, akun Instagram yang diduga dimiliki MR mendadak diserbu warganet.
Ribuan komentar bermunculan, mayoritas berisi kecaman dan amarah atas perbuatan yang dituduhkan kepadanya. Banyak netizen menuliskan kalimat pedas di akun Instagram @masturo73 yang diduga milik Kiai bekasi tersebut, banyak yang mempertanyakan moralitas seorang kiai yang seharusnya menjadi panutan umat.
Tak sedikit pula yang meminta pihak kepolisian mengusut kasus ini hingga tuntas dan memberikan keadilan kepada korban.
“Seharusnya seorang tokoh agama menjaga martabat, bukan mencorengnya,” tulis salah satu komentar yang mendapat banyak dukungan. Masturo Rohili dikenal luas sebagai seorang kiai di Bekasi.
Selama bertahun-tahun, ia aktif dalam kegiatan keagamaan, menjadi penceramah, dan terlibat dalam berbagai aktivitas sosial. Bahkan, ia pernah memimpin sebuah yayasan serta menjadi pemandu perjalanan ibadah umrah.
Reputasi tersebut kini hancur seiring munculnya kasus pelecehan yang menjerat namanya. Dari sosok yang disegani, MR berubah menjadi figur kontroversial yang tengah menghadapi proses hukum serius.
Fenomena akun Instagram @masturo73 yang diserbu komentar pedas mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap kasus ini. Di tengah era digital, media sosial kerap menjadi ruang publik untuk menyalurkan kritik, protes, sekaligus menuntut transparansi.
Kasus MR pun menegaskan kembali bahwa figur publik dengan citra religius tidak kebal dari pengawasan masyarakat. Publik menanti proses hukum berjalan transparan, tanpa adanya intervensi, agar korban mendapatkan keadilan.
Polres Metro Bekasi telah menjerat MR dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Aparat berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh.
Bagi masyarakat, kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pelecehan seksual bisa terjadi di lingkungan mana pun, bahkan oleh orang yang dianggap panutan. Dukungan kepada korban terus mengalir, sementara publik menunggu kepastian hukum terhadap tersangka