Terungkap! Sosok Kiai MR di Bekasi Viral Usai Podcast Richard Lee, Kini Ditahan Polisi atas Dugaan Pelecehan Seksual

Sosok Kiai MR yang Tega Cabuli Anak Angkat dan Keponakan
Sumber :
  • Tangkapan layar Instagram @infojktku

Kiai MR, tokoh agama Bekasi, ditahan polisi atas kasus pelecehan seksual. Kasus ini viral di medsos setelah diungkap dalam podcast Richard Lee.

VIVA, Banyumas – Kasus pelecehan seksual yang melibatkan tokoh agama kembali mencuat dan menjadi sorotan publik.

Seorang kiai berinisial MR (52), dikenal sebagai Kiai MR, resmi ditangkap polisi setelah diduga melakukan tindak asusila terhadap anak angkat dan ponakannya sendiri. Kasus ini viral di media sosial setelah dibahas dalam podcast YouTube dr. Richard Lee.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra, membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan Kiai MR sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan.

"Iya sudah, kami tetapkan tersangka kemarin Rabu, 24 September 2025 dan per hari ini sudah kami lakukan penahanan di polres," ungkap AKBP Agta kepada awak media, Kamis (25/9/2025).

Polisi menyebut korban pelecehan adalah dua anak berinisial ZA dan SA, yang merupakan anak angkat serta ponakan pelaku.

Tindakan asusila tersebut bahkan diduga terjadi sejak para korban masih duduk di bangku SD dan SMP.

Kasus ini menjadi semakin viral setelah podcast dr. Richard Lee menampilkan pengakuan korban bersama kerabat mereka, Wulan Mustika.

Ia menegaskan bahwa Kiai MR adalah tokoh agama yang cukup dikenal di Bekasi dan wilayah Jabodetabek.

"Dia (pelaku) punya bapak dulu seorang kiai juga. Dia itu mengikuti jejak bapaknya," ujar Wulan.

"(Kiai MR) Ulama besar terkenal di Bekasi, Jabodetabek, banyak orang yang kenal dia, dan dia juga terkenal di kalangan Habib sekitar Jabodetabek," jelasnya.

Menurut Wulan, reputasi besar Kiai MR membuat banyak keluarga dan masyarakat percaya kepadanya.

Namun, kepercayaan itu justru disalahgunakan untuk melakukan tindakan tak terpuji.

Salah satu korban, SA, menceritakan secara langsung pengalaman kelam yang dialaminya.

Ia mengaku dipaksa melakukan tindakan asusila saat masih duduk di bangku kelas 6 SD.

"Pertama kali ku disuruh oral seks dan peluk cium bersetubuh. saya adalah ponakan. aku posisinya di mobil lagi dianter sekolah," ungkap SA.

Ia menambahkan, kejadian itu terus berulang saat dirinya tinggal bersama pelaku karena arahan dari orang tua.

"Jadi pas kelas 6 SD itu sempat tinggal karena ZA pesantren, aku disuruh temenin ibunya ZA (anak angkat jadi korban juga). aku panggil dia Uwa. Saya disuruh lakukan itu dipaksa," ceritanya lagi.

Sementara itu, korban lain yakni ZA, yang merupakan anak angkat pelaku, juga mengalami pelecehan. Namun aksi tersebut sempat terhenti ketika ia masuk ke pesantren.