RSUP Prof Ngoerah Bongkar Kronologi Autopsi WN Australia Byron Usai Viral Isu Jantungnya Dicuri

Direktur RSUP Prof Ngoerah klarifikasi isu autopsi
Sumber :
  • instagram @rsngoerah

RSUP Prof Ngoerah bantah isu pencurian jantung WNA Australia, Byron James. Autopsi dilakukan sesuai prosedur hukum dan medis, jantung sudah dikembalikan ke Australia melalui pihak ketiga

Viva, Banyumas - Isu pencurian organ kembali menghebohkan publik Bali setelah muncul kabar mengenai dugaan hilangnya jantung milik Byron James Dumschat alias Byron Haddow, seorang warga negara Australia yang meninggal di Bali.

Kabar tersebut ramai beredar di media sosial dan media mainstream, memicu keresahan masyarakat. Namun, pihak RSUP Prof Ngoerah Denpasar akhirnya buka suara dan menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar.

Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Prof Ngoerah, dr. I Made Darmajaya, menjelaskan bahwa autopsi terhadap jasad Byron dilaksanakan pada 4 Juni 2025 atas permintaan resmi penyidik Polsek Kuta Utara, Polres Badung.

Autopsi dilakukan secara forensik atau medikolegal, bukan tindakan ilegal seperti yang dituduhkan. Menurut dr. Darmajaya, prosedur autopsi mengharuskan pengambilan organ utuh maupun sampel organ, jaringan, serta cairan tubuh. Hal ini diperlukan untuk pemeriksaan mikroskopis jaringan (patologi anatomi) dan analisis toksikologi. Semua organ yang diambil juga dicatat lengkap dalam laporan autopsi maupun Visum et Repertum.

“Pada kasus tertentu, jantung perlu diambil secara utuh karena tidak mudah menentukan lokasi kelainan di organ tersebut. Proses fiksasi atau pengerasan jaringan jantung membutuhkan waktu sekitar satu bulan,” jelasnya dilansir dari laman Instagram @rsngoerah.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa proses analisis dilakukan dengan standar tinggi, menekankan akurasi dan ketelitian. Setelah pemeriksaan selesai, jantung Byron telah dikembalikan ke Australia bersamaan dengan repatriasi jenazah.