Tak Lagi Sendiri, Inilah Kolaborasi BPBD Purbalingga dan Banyumas dalam Penanganan Bencana
- Pemkab Purbalingga
BPBD Purbalingga dan BPBD Banyumas menandatangani kerja sama mitigasi dan penanganan bencana di aula BPBD Purbalingga, Selasa 23 September 2025
Viva, Banyumas - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Banyumas resmi menjalin kerja sama strategis dalam bidang mitigasi dan penanganan bencana.
Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di aula BPBD Purbalingga, Selasa (23/9/2025). Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Purbalingga, Prayitno, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan delapan kepala daerah pada Oktober 2022 lalu.
PKS ini berlaku selama lima tahun dengan tujuan memperkuat koordinasi dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kerja sama ini untuk menyinergikan langkah dua BPBD agar lebih efektif dalam penanggulangan bencana, baik pada fase prabencana, darurat, maupun pascabencana,” ujarnya dilansir dari Pemkab Banyumas.
Kerja sama ini mencakup penyediaan data kebencanaan secara daring, pemantauan rutin, hingga evaluasi program bersama. Kedua BPBD juga sepakat berbagi sarana, prasarana, serta anggaran sesuai kemampuan daerah.
Selain itu, masyarakat akan mendapatkan manfaat langsung melalui kegiatan sosialisasi, pelatihan gabungan, serta edukasi pengurangan risiko bencana. Langkah ini diharapkan meningkatkan kesiapsiagaan warga terhadap potensi bencana alam yang rawan terjadi di wilayah Jawa Tengah bagian barat daya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kalaksa BPBD Banyumas, Budi Nugroho, menambahkan bahwa kolaborasi ini menjadi dasar hukum yang kuat untuk saling mendukung penanganan bencana di kedua wilayah.
“Kami siap berbagi akses data seperti peta rawan bencana, kajian risiko, hingga koordinasi relawan. Kerja sama ini juga mencakup pencarian, pertolongan, penyelamatan, dan evakuasi korban saat bencana terjadi,” jelasnya.
Selain penanganan darurat, kesepakatan ini juga menekankan pada dukungan logistik, perlindungan kelompok rentan, hingga penyediaan hunian sementara bagi pengungsi. Kolaborasi tidak berhenti pada fase darurat.
Kedua BPBD berkomitmen bekerja sama dalam penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Termasuk di dalamnya, pemulihan lingkungan, perhitungan kebutuhan, hingga pembangunan infrastruktur baru yang lebih tangguh.
Dengan adanya sinergi ini, Purbalingga dan Banyumas berharap dapat meningkatkan efektivitas layanan kebencanaan sekaligus memperkuat kepercayaan publik. Menurut Prayitno, keberadaan kerja sama lintas daerah sangat penting mengingat ancaman bencana di Jawa Tengah cukup beragam, mulai dari banjir, tanah longsor, hingga gempa bumi.
“Dengan kolaborasi ini, kami optimistis pelayanan penanggulangan bencana semakin cepat, tepat, dan sesuai standar pelayanan minimal,” pungkasnya.
Sinergi BPBD Purbalingga dan Banyumas menjadi contoh nyata bahwa menghadapi bencana tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan kerja sama lintas daerah demi keselamatan bersama
BPBD Purbalingga dan BPBD Banyumas menandatangani kerja sama mitigasi dan penanganan bencana di aula BPBD Purbalingga, Selasa 23 September 2025
Viva, Banyumas - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Banyumas resmi menjalin kerja sama strategis dalam bidang mitigasi dan penanganan bencana.
Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di aula BPBD Purbalingga, Selasa (23/9/2025). Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Purbalingga, Prayitno, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan delapan kepala daerah pada Oktober 2022 lalu.
PKS ini berlaku selama lima tahun dengan tujuan memperkuat koordinasi dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kerja sama ini untuk menyinergikan langkah dua BPBD agar lebih efektif dalam penanggulangan bencana, baik pada fase prabencana, darurat, maupun pascabencana,” ujarnya dilansir dari Pemkab Banyumas.
Kerja sama ini mencakup penyediaan data kebencanaan secara daring, pemantauan rutin, hingga evaluasi program bersama. Kedua BPBD juga sepakat berbagi sarana, prasarana, serta anggaran sesuai kemampuan daerah.
Selain itu, masyarakat akan mendapatkan manfaat langsung melalui kegiatan sosialisasi, pelatihan gabungan, serta edukasi pengurangan risiko bencana. Langkah ini diharapkan meningkatkan kesiapsiagaan warga terhadap potensi bencana alam yang rawan terjadi di wilayah Jawa Tengah bagian barat daya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kalaksa BPBD Banyumas, Budi Nugroho, menambahkan bahwa kolaborasi ini menjadi dasar hukum yang kuat untuk saling mendukung penanganan bencana di kedua wilayah.
“Kami siap berbagi akses data seperti peta rawan bencana, kajian risiko, hingga koordinasi relawan. Kerja sama ini juga mencakup pencarian, pertolongan, penyelamatan, dan evakuasi korban saat bencana terjadi,” jelasnya.
Selain penanganan darurat, kesepakatan ini juga menekankan pada dukungan logistik, perlindungan kelompok rentan, hingga penyediaan hunian sementara bagi pengungsi. Kolaborasi tidak berhenti pada fase darurat.
Kedua BPBD berkomitmen bekerja sama dalam penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Termasuk di dalamnya, pemulihan lingkungan, perhitungan kebutuhan, hingga pembangunan infrastruktur baru yang lebih tangguh.
Dengan adanya sinergi ini, Purbalingga dan Banyumas berharap dapat meningkatkan efektivitas layanan kebencanaan sekaligus memperkuat kepercayaan publik. Menurut Prayitno, keberadaan kerja sama lintas daerah sangat penting mengingat ancaman bencana di Jawa Tengah cukup beragam, mulai dari banjir, tanah longsor, hingga gempa bumi.
“Dengan kolaborasi ini, kami optimistis pelayanan penanggulangan bencana semakin cepat, tepat, dan sesuai standar pelayanan minimal,” pungkasnya.
Sinergi BPBD Purbalingga dan Banyumas menjadi contoh nyata bahwa menghadapi bencana tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan kerja sama lintas daerah demi keselamatan bersama