Setelah 30 Tahun Dikelola Swasta, Pasar Wonokriyo Gombong Resmi Kembali ke Pemkab Kebumen

Serah terima Pasar Wonokriyo ke Pemkab Kebumen
Sumber :
  • Pemkab Kebumen

Pasar Wonokriyo Gombong resmi kembali ke Pemkab Kebumen setelah 30 tahun. Pemkab berkomitmen memperbaiki fasilitas, tata kelola, dan layanan untuk pedagang serta masyarakat

Viva, Banyumas - Setelah tiga dekade berada di bawah pengelolaan pihak ketiga, Pasar Wonokriyo Gombong kini resmi kembali ke tangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen. Serah terima Hak Guna Bangunan (HGB) dari PT Karsa Bayu Bangun Perkasa kepada Pemkab Kebumen dilakukan pada Rabu, 24 September 2025, menandai berakhirnya kerja sama sejak tahun 1995.

Seluruh aset pasar seluas 39.805 meter persegi, termasuk 67 unit ruko, 354 kios, 672 los, 44 los basah, 192 los pasar pagi, hingga fasilitas penunjang seperti aula, MCK, masjid, kantor pasar, terminal, gudang pemadam, serta tempat penitipan sepeda, kini resmi menjadi tanggung jawab Pemkab melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindag KUKM).

Kepala Disperindag KUKM Kebumen, Haryono Wahyudi, menegaskan bahwa pengelolaan kembali ini membawa tanggung jawab besar bagi pemerintah daerah.

“Kami berkomitmen menjaga keberlangsungan fungsi pasar, meningkatkan pelayanan, dan memastikan Pasar Wonokriyo tetap menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat Gombong dan sekitarnya,” ujarnya dikutip dari Pemkab Kebumen.

Serah terima ini juga ditandai dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan sertifikat tanah oleh Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, kepada perwakilan PT Karsa Bayu Bangun Perkasa.

Dalam sambutannya, Bupati Lilis berharap pengelolaan pasar ke depan lebih baik, bersih, aman, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.