Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, NasDem Angkat Bicara

Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik
Sumber :
  • instagram @ikn_id

Presiden Prabowo menetapkan IKN sebagai Ibu Kota Politik 2028 melalui Perpres 79 Tahun 2025. NasDem menyambut baik langkah ini agar IKN tidak mangkrak dan benar-benar berfungsi bagi bangsa

Viva, Banyumas - Keputusan Presiden Prabowo Subianto menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Politik pada 2028 menuai tanggapan dari berbagai pihak, termasuk Partai NasDem. Wakil Ketua Umum NasDem, Saan Mustopa, menegaskan bahwa sejak awal partainya berharap pembangunan IKN tidak menjadi proyek mubazir yang membebani keuangan negara.

Saan menilai, langkah Presiden Prabowo melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 merupakan kepastian yang ditunggu agar pembangunan IKN dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

“Kalau NasDem berpikirnya yang penting IKN itu tidak mubazir, tidak mangkrak, bisa berfungsi,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/9/2025) kepada sejumlah awak media. Menurut Saan, pembangunan IKN telah menguras anggaran negara yang cukup besar sehingga tidak boleh dibiarkan mangkrak.

Ia menegaskan bahwa partainya sudah sejak lama memberikan berbagai alternatif usulan agar IKN dapat berfungsi optimal. Salah satunya adalah memastikan ada kegiatan pemerintahan yang berjalan di kawasan tersebut.

“Kalau ada aktivitas pemerintah pusat di sana, semua bangunan bisa terawat dan tidak terbengkalai,” tegasnya. Saan juga mengungkapkan bahwa NasDem sempat mengusulkan agar Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, berkantor di IKN.

Dengan adanya aktivitas pejabat negara, kawasan tersebut diyakini akan menjadi lebih hidup, sekaligus menjaga keberlangsungan fasilitas yang telah dibangun.

Langkah Presiden Prabowo menetapkan IKN sebagai ibu kota politik dinilai sebagai sinyal bahwa pemerintah serius menuntaskan proyek besar ini.

Penetapan itu tercantum dalam highlight intervensi kebijakan Prioritas Nasional 6, yang menekankan pembangunan kawasan serta pemindahan ke IKN sebagai bagian dari strategi jangka panjang. Bagi NasDem, kepastian ini penting untuk memastikan IKN tidak menjadi simbol kemewahan yang kosong.

“Kami hanya ingin pembangunan ini memberi manfaat nyata bagi bangsa, bukan sekadar monumen,” jelas Saan.

Meski demikian, NasDem tetap menekankan agar pemerintah menjalankan pembangunan IKN secara realistis, dengan memperhatikan aspek keberlanjutan, ekonomi, dan manfaat sosial. Dengan begitu, IKN bukan hanya sekadar ibu kota politik, tetapi juga pusat pertumbuhan baru bagi Indonesia

Presiden Prabowo menetapkan IKN sebagai Ibu Kota Politik 2028 melalui Perpres 79 Tahun 2025. NasDem menyambut baik langkah ini agar IKN tidak mangkrak dan benar-benar berfungsi bagi bangsa

Viva, Banyumas - Keputusan Presiden Prabowo Subianto menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Politik pada 2028 menuai tanggapan dari berbagai pihak, termasuk Partai NasDem. Wakil Ketua Umum NasDem, Saan Mustopa, menegaskan bahwa sejak awal partainya berharap pembangunan IKN tidak menjadi proyek mubazir yang membebani keuangan negara.

Saan menilai, langkah Presiden Prabowo melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 merupakan kepastian yang ditunggu agar pembangunan IKN dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

“Kalau NasDem berpikirnya yang penting IKN itu tidak mubazir, tidak mangkrak, bisa berfungsi,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/9/2025) kepada sejumlah awak media. Menurut Saan, pembangunan IKN telah menguras anggaran negara yang cukup besar sehingga tidak boleh dibiarkan mangkrak.

Ia menegaskan bahwa partainya sudah sejak lama memberikan berbagai alternatif usulan agar IKN dapat berfungsi optimal. Salah satunya adalah memastikan ada kegiatan pemerintahan yang berjalan di kawasan tersebut.

“Kalau ada aktivitas pemerintah pusat di sana, semua bangunan bisa terawat dan tidak terbengkalai,” tegasnya. Saan juga mengungkapkan bahwa NasDem sempat mengusulkan agar Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, berkantor di IKN.

Dengan adanya aktivitas pejabat negara, kawasan tersebut diyakini akan menjadi lebih hidup, sekaligus menjaga keberlangsungan fasilitas yang telah dibangun.

Langkah Presiden Prabowo menetapkan IKN sebagai ibu kota politik dinilai sebagai sinyal bahwa pemerintah serius menuntaskan proyek besar ini.

Penetapan itu tercantum dalam highlight intervensi kebijakan Prioritas Nasional 6, yang menekankan pembangunan kawasan serta pemindahan ke IKN sebagai bagian dari strategi jangka panjang. Bagi NasDem, kepastian ini penting untuk memastikan IKN tidak menjadi simbol kemewahan yang kosong.

“Kami hanya ingin pembangunan ini memberi manfaat nyata bagi bangsa, bukan sekadar monumen,” jelas Saan.

Meski demikian, NasDem tetap menekankan agar pemerintah menjalankan pembangunan IKN secara realistis, dengan memperhatikan aspek keberlanjutan, ekonomi, dan manfaat sosial. Dengan begitu, IKN bukan hanya sekadar ibu kota politik, tetapi juga pusat pertumbuhan baru bagi Indonesia