Info! Samsat Jateng 'Tak Diskon Maka Tak Sayang' Pemberlakuan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Pemberlakuan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @satlantas_polresta_banyumas

Dengan adanya program ini, pemilik kendaraan yang memiliki pajak tertunggak dapat memperoleh keringanan karena hanya perlu membayar pajak tahun berjalan tanpa dikenakan denda.

Hingga saat ini, setidaknya tiga provinsi telah mengumumkan jadwal pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan. 

Meliputi provinsi Jawa Barat, Banten, dan Jawa Tengah.

Menurut Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengungkapkan bahwa piutang pajak kendaraan di wilayahnya mencapai hampir Rp2,8 triliun akibat banyaknya masyarakat yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak.

Oleh sebab itu, seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor beserta dendanya akan dihapuskan.