Menkeu Purbaya Siap Alihkan Anggaran MBG ke Bayar Utang, BGN Balas Santai: Kami Tahu Apa yang Harus Dilakukan
- Instagram @agung_cincau_pakde
Menkeu Purbaya beri tenggat hingga Oktober 2025 untuk penyerapan anggaran MBG. BGN menegaskan siap, bahkan memprediksi butuh tambahan Rp50 triliun untuk memperluas program.
VIVA, Banyumas – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, merespons pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang membuka opsi menarik anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk dialihkan ke kebutuhan lain, termasuk pembayaran utang negara.
Dadan menegaskan bahwa pihaknya tidak merasa terancam dengan pernyataan Menkeu tersebut.
Menurutnya, BGN memiliki sistem yang kuat untuk memastikan anggaran terserap sesuai target.
"Saya enggak khawatir terkait dengan itu karena penyerapan kita, Insya Allah, akan selesai, apalagi Rp71 triliun tahun ini pasti terserap," ujar Dadan Hindayana di Jakarta, dikutip dari tvOneNews pada Selasa (23/9/2025).
Saat ini tercatat masih ada sekitar Rp9,1 triliun dana MBG yang belum terserap. Meski demikian, Dadan optimis seluruh anggaran dapat digunakan secara maksimal seiring dengan proses pembukaan blokir anggaran yang sedang berlangsung.
"Meskipun ada Rp9,1 triliun masih dibintangi, belum bisa kita pakai, dan itu masih dalam proses membuka bintang," jelasnya.
Lebih jauh, Dadan mengungkapkan bahwa BGN bahkan memprediksi kebutuhan tambahan dana hingga Rp50 triliun untuk memperluas jangkauan program.
"Pak Presiden sudah membuat stand by Rp100 triliun, jadi kami tidak risau yang begitu-begitu karena kami tahu apa yang harus kami lakukan," tambahnya.
Menurut Dadan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi pilar utama dalam menyerap anggaran MBG.
Unit ini berperan sebagai penggerak program melalui penyediaan makanan dan minuman, baik lewat katering, restoran, kafe, maupun usaha boga lainnya.
"Program ini anchor atau penggerak utamanya yang bekerja di makanan dan minuman, mereka bergerak di boga, katering, restoran, kafe, itu anchor-nya Program MBG, maka sebagian besar (dana) terserap di sana," kata Dadan.
Untuk memastikan transparansi, BGN menerapkan sistem verifikasi mitra berbasis portal mitra.bgn.go.id. Proses ini dilakukan secara kolektif dan profesional agar tidak terjadi penyalahgunaan.
"Memang setelah kegiatan berjalan kami melihat ada beberapa pemilik yang memang kami identifikasi, seperti orang-orang yang memang sudah kita kenal, tetapi pada proses verifikasi kami tidak melihat itu, karena kami verifikasi berbasis portal, kemudian yang verifikasi juga sekian banyak orang, sehingga berbasis kelengkapan. Jadi itu sudah dilakukan secara profesional," tegasnya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya menegaskan tidak akan membiarkan anggaran mengendap hingga akhir tahun. Ia memberi tenggat hingga Oktober 2025 untuk memastikan realisasi penyerapan.
"Kalau di akhir Oktober kita bisa hitung dan kita antisipasi penyerapannya hanya akan sekian, ya kita ambil juga uangnya. Kita sebar ke tempat lain, atau untuk mengurangi defisit, atau untuk mengurangi utang. Jadi pada dasarnya enggak ada uang nganggur di departemen atau kementerian yang di-earmark sampai akhir tahun," ujar mantan Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu.