Atap Gedung KPT Brebes Rp110 Miliar Ambruk, Gubernur Jateng Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

Gubernu Jateng Angkat Bicara Atap Gedung Brebes
Sumber :
  • Pemprov Jateng

Atap Gedung Pemkab Brebes senilai Rp110 miliar ambruk dan timbulkan korban luka. Gubernur Jateng Ahmad Luthfi pastikan layanan publik tetap berjalan sembari menunggu hasil penyelidikan

Viva, Banyumas - Peristiwa ambruknya atap teras Gedung Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes pada Minggu (21/9/2025) menimbulkan tanda tanya besar. Gedung megah dengan nilai kontrak Rp110 miliar itu baru selesai dibangun pada Agustus 2022, namun sebagian konstruksinya sudah runtuh dan mengakibatkan korban luka.

Insiden terjadi sekitar pukul 11.30 WIB saat sejumlah pekerja melakukan perbaikan di bagian atap teras depan gedung. Material bangunan tiba-tiba runtuh dan membuat panik orang-orang di sekitar lokasi. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, beberapa orang dilaporkan mengalami luka akibat tertimpa puing.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan pihaknya terus memantau perkembangan kasus ini. Ia menyebut penyelidikan dari pihak kepolisian menjadi kunci untuk mengetahui penyebab pasti ambruknya bangunan yang berdiri di Jalan Proklamasi, Brebes.

Menurutnya, faktor teknis maupun kelalaian masih perlu diteliti lebih mendalam sebelum ada kesimpulan resmi.

“Penyebabnya masih diteliti. Informasi awal memang tidak ada korban jiwa, tetapi ada korban luka. Kita tunggu hasil penyelidikan kepolisian agar jelas penyebabnya,” ujar Ahmad Luthfi usai menghadiri agenda panen cabai di Magelang kepada wartawan pada 22 September 2025. Gedung KPT sendiri berdiri di atas lahan seluas 29.919 meter persegi dengan luas bangunan enam lantai sekitar 9.852 meter persegi.

Bangunan tersebut digadang-gadang menjadi pusat pelayanan pemerintahan yang modern dan representatif bagi masyarakat Brebes. Meski musibah terjadi, Gubernur Jateng memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tidak terganggu. Menurutnya, Pemkab Brebes tetap membuka layanan administrasi secara normal.