KPT Brebes Ambruk, Diduga Pernah Ditangani Kontraktor Perusahaan BUMN Pailit PT Istaka Karya

Kondisi runtuhan KPT Brebes pasca insiden
Sumber :
  • Humas Polres Brebes

Runtuhnya KPT Brebes mengungkap fakta mengejutkan: diduga salah satu kontraktornya, PT Istaka Karya, sudah bangkrut dan dibubarkan Presiden Jokowi sejak Maret 2023

Viva- Banyumas - Insiden ambruknya bagian depan Gedung Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes pada Minggu (21/9/2025) siang terus menjadi sorotan publik. Selain menimbulkan korban luka, peristiwa ini juga membuka kembali fakta lama terkait salah satu kontraktor yang diduga pernah menangani proyek KPT, yakni PT Istaka Karya (Persero), yang sudah dinyatakan bangkrut.

Jejak Istaka Karya di Proyek

KPT PT Istaka Karya merupakan salah satu kontraktor BUMN yang ikut menggarap proyek pembangunan Gedung KPT Brebes. Namun, perusahaan ini tidak lagi beroperasi karena telah diputus pailit sejak Juli 2022.

Proses pembubaran resmi dilakukan melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang diteken Presiden Joko Widodo pada 17 Maret 2023. Pembubaran itu menjadi akhir perjalanan panjang perusahaan yang sejak lama terlilit utang besar.

Berdasarkan data, utang Istaka Karya pernah mencapai Rp881 miliar, membuat perusahaan tidak mampu memenuhi kewajiban jatuh tempo pada akhir 2021.

Dari PKPU hingga Dibubarkan Presiden

Upaya penyelamatan sebenarnya sudah dilakukan sejak 2013 melalui skema Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Meski sempat dilakukan restrukturisasi dan pergantian jajaran direksi, termasuk penunjukan direktur utama baru pada 2017, kondisi keuangan perusahaan tidak kunjung pulih.

Pada Agustus 2023, hasil rapat kreditur di pengadilan menetapkan bahwa aset-aset perusahaan dijual untuk melunasi kewajiban.

PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) bersama kurator bertugas membagi hasil penjualan aset kepada kreditur sesuai prinsip keadilan dan kemanusiaan sebagaimana diatur dalam UU Kepailitan. Fakta bahwa salah satu kontraktor proyek KPT Brebes sudah bangkrut kini menjadi perhatian publik.

Meski insiden runtuhnya bangunan disebabkan oleh faktor teknis saat perbaikan, rekam jejak kontraktor menambah sorotan terhadap kualitas pembangunan.

Kapolsek Brebes, AKP Prapto, menegaskan penyebab runtuhnya teras adalah beton retak yang gagal menahan beban saat pengangkatan rangka baja ringan. Namun, masyarakat tetap mempertanyakan mengapa bangunan yang relatif baru sudah mengalami kerusakan serius

Runtuhnya KPT Brebes mengungkap fakta mengejutkan: diduga salah satu kontraktornya, PT Istaka Karya, sudah bangkrut dan dibubarkan Presiden Jokowi sejak Maret 2023

Viva- Banyumas - Insiden ambruknya bagian depan Gedung Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes pada Minggu (21/9/2025) siang terus menjadi sorotan publik. Selain menimbulkan korban luka, peristiwa ini juga membuka kembali fakta lama terkait salah satu kontraktor yang diduga pernah menangani proyek KPT, yakni PT Istaka Karya (Persero), yang sudah dinyatakan bangkrut.

Jejak Istaka Karya di Proyek

KPT PT Istaka Karya merupakan salah satu kontraktor BUMN yang ikut menggarap proyek pembangunan Gedung KPT Brebes. Namun, perusahaan ini tidak lagi beroperasi karena telah diputus pailit sejak Juli 2022.

Proses pembubaran resmi dilakukan melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang diteken Presiden Joko Widodo pada 17 Maret 2023. Pembubaran itu menjadi akhir perjalanan panjang perusahaan yang sejak lama terlilit utang besar.

Berdasarkan data, utang Istaka Karya pernah mencapai Rp881 miliar, membuat perusahaan tidak mampu memenuhi kewajiban jatuh tempo pada akhir 2021.

Dari PKPU hingga Dibubarkan Presiden

Upaya penyelamatan sebenarnya sudah dilakukan sejak 2013 melalui skema Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Meski sempat dilakukan restrukturisasi dan pergantian jajaran direksi, termasuk penunjukan direktur utama baru pada 2017, kondisi keuangan perusahaan tidak kunjung pulih.

Pada Agustus 2023, hasil rapat kreditur di pengadilan menetapkan bahwa aset-aset perusahaan dijual untuk melunasi kewajiban.

PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) bersama kurator bertugas membagi hasil penjualan aset kepada kreditur sesuai prinsip keadilan dan kemanusiaan sebagaimana diatur dalam UU Kepailitan. Fakta bahwa salah satu kontraktor proyek KPT Brebes sudah bangkrut kini menjadi perhatian publik.

Meski insiden runtuhnya bangunan disebabkan oleh faktor teknis saat perbaikan, rekam jejak kontraktor menambah sorotan terhadap kualitas pembangunan.

Kapolsek Brebes, AKP Prapto, menegaskan penyebab runtuhnya teras adalah beton retak yang gagal menahan beban saat pengangkatan rangka baja ringan. Namun, masyarakat tetap mempertanyakan mengapa bangunan yang relatif baru sudah mengalami kerusakan serius