Mengapa Pemerintah Dorong Swasta Beli BBM dari Pertamina, Bukan Impor Sendiri

Kebijakan impor BBM era Prabowo
Sumber :
  • Pexel @mehul

Era Prabowo menegaskan impor BBM tanpa kuota diskriminatif. Namun, kebijakan ini tetap dikendalikan negara demi pasokan aman, harga stabil, dan kedaulatan energi Indonesia

Viva, Banyumas - Kebijakan energi nasional kembali menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya menghapus mekanisme kuota impor diskriminatif, namun tetap menjaga tata kelola impor dalam kerangka nasional.

Salah satu implementasinya adalah arahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar badan usaha (BU) swasta membeli BBM melalui Pertamina, bukan melakukan impor sendiri. Langkah ini menimbulkan pertanyaan publik: mengapa swasta tidak diberikan keleluasaan lebih luas untuk mengimpor?

Menjaga Stabilitas Pasokan dan Harga

Dikutip dari Viva, Pemerintah menekankan bahwa kebijakan ini bukan bentuk monopoli atau diskriminasi terhadap BU swasta. Sebaliknya, tujuannya untuk menjaga stabilitas pasokan BBM dan menghindari fragmentasi impor.

Jika setiap perusahaan swasta melakukan impor sendiri-sendiri, dikhawatirkan akan muncul perbedaan harga, kualitas, bahkan potensi kelangkaan buatan.

Dengan mekanisme impor terkonsolidasi melalui Pertamina, volume pasokan dapat terkontrol, biaya logistik lebih efisien, dan harga di lapangan tetap stabil. Hal ini penting bagi kepentingan konsumen yang membutuhkan kepastian harga sekaligus ketersediaan energi.