Terkuak! Polres Banjarnegara Ungkap Kronologi Seorang Ayah Tega Lakukan Kekerasan Pada Anak
- Tangkapan layar/Instagram @polresbanjarnegara
Dikarenakan sakit hati atas ucapan istri kemudian tersangka melapiaskan kepada anaknya.
Setelah itu, tersangka mengambil pisau di dapur lalu melihat anaknya saat itu berada di ruang tamu sedang duduk sambil bermain handphone kemudian ditarik ke kamar, korban menolak tetapi tersangka tetap menarik.
Di ruang kamar tersangka melakukan memiting leher korban lalu menusuk leher dari arah belakang dengan menggunakan pisau.
Saat itu korban langsung menjerit kesakitan, selanjutnya saudara korban yang mendengar kejadian tersebut langsung mendobrak pintu dan menolong korban.
Sementara korban saat ini masih di rawat di RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara.
Motif utama dari pada kejadian tersebut, masih dalam proses pendalaman.
Berdasarkan pemeriksaan para saksi, tersangka dan barang bukti yang disita, tersangka dijerat pasal 44 Ayat 2 Jo Pasal 5 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam lingkup rumah tangga.