Hadiah Fantastis! Bayar PBB di Banyumas Bisa Dapat Motor hingga TV
- Pemkab Banyumas
Pemkab Banyumas siapkan hadiah fantastis bagi warga taat bayar PBB, mulai dari 7 motor, 14 TV, smartphone, mesin cuci, hingga lemari es. Undian digelar Oktober 2025
Viva, Banyumas - Pemerintah Kabupaten Banyumas menghadirkan gebrakan baru untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Tahun ini, Pemkab Banyumas bersama Bank Jateng menyiapkan beragam hadiah fantastis, termasuk 7 unit sepeda motor, bagi warga yang taat membayar pajak tepat waktu.
Langkah ini merupakan bentuk apresiasi nyata kepada masyarakat yang telah berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah. Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono melalui Wakil Bupati Dwi Asih Lintarti menegaskan, PBB menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dana yang terkumpul dari pajak ini sepenuhnya digunakan untuk kepentingan publik, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, renovasi sekolah, layanan kesehatan, hingga peningkatan pelayanan masyarakat.
Wakil Bupati menambahkan, hadiah bukan sekadar penghargaan material, tetapi juga simbol motivasi agar budaya taat pajak semakin mengakar di tengah masyarakat. Dengan membayar pajak tepat waktu, warga tidak hanya mendukung pembangunan, tetapi juga berpeluang memperoleh hadiah menarik.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyumas, Eko Prijanto, menjelaskan bahwa program undian ini hanya berlaku bagi wajib pajak yang telah melunasi PBB-P2 tanpa tunggakan maupun denda, terhitung sejak 1994 hingga 30 September 2025.
Artinya, semakin cepat dan disiplin warga dalam membayar pajak, semakin besar peluang mereka ikut serta dalam undian. Selain hadiah utama berupa 7 unit sepeda motor, Pemkab Banyumas juga menyiapkan puluhan hadiah lainnya, di antaranya 14 televisi, 14 smartphone, 14 mesin cuci, dan 14 lemari es.
Nomor undian akan diberikan otomatis oleh sistem berdasarkan Nomor Objek Pajak (NOP) para wajib pajak yang memenuhi syarat. Rencananya, proses pengundian hadiah dilakukan pada awal Oktober 2025 secara elektronik.
Pengundian akan disaksikan oleh pejabat daerah, tamu undangan, serta perwakilan kecamatan untuk memastikan transparansi. Seluruh proses juga akan dituangkan dalam berita acara resmi dan akta notaris.
Program apresiasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pajak bukan beban, melainkan bentuk gotong royong dalam membangun Banyumas. Dengan kepatuhan membayar PBB, masyarakat merasakan langsung manfaat berupa fasilitas publik yang semakin baik sekaligus kesempatan memperoleh hadiah.
Inisiatif Pemkab Banyumas ini menjadi bukti bahwa pajak daerah memiliki peran strategis dalam pembangunan. Semakin tinggi partisipasi warga, semakin cepat pula kemajuan infrastruktur, pelayanan, dan kesejahteraan masyarakat
Pemkab Banyumas siapkan hadiah fantastis bagi warga taat bayar PBB, mulai dari 7 motor, 14 TV, smartphone, mesin cuci, hingga lemari es. Undian digelar Oktober 2025
Viva, Banyumas - Pemerintah Kabupaten Banyumas menghadirkan gebrakan baru untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Tahun ini, Pemkab Banyumas bersama Bank Jateng menyiapkan beragam hadiah fantastis, termasuk 7 unit sepeda motor, bagi warga yang taat membayar pajak tepat waktu.
Langkah ini merupakan bentuk apresiasi nyata kepada masyarakat yang telah berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah. Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono melalui Wakil Bupati Dwi Asih Lintarti menegaskan, PBB menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dana yang terkumpul dari pajak ini sepenuhnya digunakan untuk kepentingan publik, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, renovasi sekolah, layanan kesehatan, hingga peningkatan pelayanan masyarakat.
Wakil Bupati menambahkan, hadiah bukan sekadar penghargaan material, tetapi juga simbol motivasi agar budaya taat pajak semakin mengakar di tengah masyarakat. Dengan membayar pajak tepat waktu, warga tidak hanya mendukung pembangunan, tetapi juga berpeluang memperoleh hadiah menarik.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyumas, Eko Prijanto, menjelaskan bahwa program undian ini hanya berlaku bagi wajib pajak yang telah melunasi PBB-P2 tanpa tunggakan maupun denda, terhitung sejak 1994 hingga 30 September 2025.
Artinya, semakin cepat dan disiplin warga dalam membayar pajak, semakin besar peluang mereka ikut serta dalam undian. Selain hadiah utama berupa 7 unit sepeda motor, Pemkab Banyumas juga menyiapkan puluhan hadiah lainnya, di antaranya 14 televisi, 14 smartphone, 14 mesin cuci, dan 14 lemari es.
Nomor undian akan diberikan otomatis oleh sistem berdasarkan Nomor Objek Pajak (NOP) para wajib pajak yang memenuhi syarat. Rencananya, proses pengundian hadiah dilakukan pada awal Oktober 2025 secara elektronik.
Pengundian akan disaksikan oleh pejabat daerah, tamu undangan, serta perwakilan kecamatan untuk memastikan transparansi. Seluruh proses juga akan dituangkan dalam berita acara resmi dan akta notaris.
Program apresiasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pajak bukan beban, melainkan bentuk gotong royong dalam membangun Banyumas. Dengan kepatuhan membayar PBB, masyarakat merasakan langsung manfaat berupa fasilitas publik yang semakin baik sekaligus kesempatan memperoleh hadiah.
Inisiatif Pemkab Banyumas ini menjadi bukti bahwa pajak daerah memiliki peran strategis dalam pembangunan. Semakin tinggi partisipasi warga, semakin cepat pula kemajuan infrastruktur, pelayanan, dan kesejahteraan masyarakat