Drama Penangkapan 5 Buronan Paling Dicari Sri Lanka di Apartemen Mewah Kebon Jeruk

Penangkapan buronan Sri Lanka di Jakarta
Sumber :
  • Tiktok @slyoudecide

Operasi senyap gabungan Polri, Interpol, dan Kepolisian Sri Lanka menangkap lima buronan kriminal di apartemen Kebon Jeruk, mengakhiri pelarian mereka di Indonesia

Viva, Banyumas - Penangkapan lima buronan paling dicari asal Sri Lanka di sebuah apartemen mewah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menjadi bukti sinergi kepolisian lintas negara. Operasi gabungan yang melibatkan Jatanras Polda Metro Jaya, Hubinter (Interpol) Mabes Polri, serta Kepolisian Khusus Sri Lanka ini berhasil mengakhiri pelarian komplotan kriminal internasional tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, salah satu tersangka yang diamankan adalah Mandinu Padmasiri, gembong kriminal Sri Lanka yang dikenal dengan alias Kehelbaddara Padme.

Mandinu disebut-sebut menjadi otak sejumlah kejahatan berat, mulai dari peredaran narkoba hingga pembunuhan.

Ia juga tercatat sebagai anggota geng berbahaya bersama Commando Salintha, Backhoe Saman, Thembili Lahiru, dan Kudu Nilantha.

Menurut keterangan polisi, kelima buronan itu berusaha bersembunyi di Indonesia setelah melarikan diri dari operasi penegakan hukum di negaranya. Mereka memilih apartemen di kawasan strategis Jakarta Barat untuk menyamarkan identitas sekaligus menghindari radar aparat.

Namun, upaya tersebut gagal setelah kerja sama intelijen antara Polri dan Kepolisian Sri Lanka memetakan lokasi persembunyian mereka.

Penangkapan dilakukan secara senyap pada Rabu (10/9). Tim gabungan mengepung area apartemen sebelum masuk ke unit yang dihuni para buronan.

“Mereka ditangkap tanpa perlawanan berarti,” jelas Ade Ary dilansir dari antara. Seluruh tersangka langsung diamankan dan dibawa ke markas kepolisian untuk pemeriksaan awal.

Setelah proses administrasi dan verifikasi identitas, kelima buronan diterbangkan menuju Bandara Internasional Bandaranaike (BIA), Katunayake, untuk diserahkan ke Departemen Investigasi Kriminal (CID) Sri Lanka.

Penyerahan dilakukan dengan pengawalan ketat agar mereka segera menghadapi proses hukum di negara asalnya. Keberhasilan operasi ini memperlihatkan komitmen Indonesia dalam mendukung pemberantasan kejahatan lintas batas.

Selain itu, sinergi Polri, Interpol, dan kepolisian Sri Lanka menjadi contoh nyata pentingnya kerja sama internasional dalam menjaga keamanan global. Penangkapan Mandinu Padmasiri cs juga menjadi pengingat bagi pelaku kejahatan internasional bahwa pelarian bukanlah jalan keluar.

Dengan teknologi informasi, jaringan intelijen, dan koordinasi yang solid, ruang persembunyian semakin sempit bagi buronan kelas kakap

Operasi senyap gabungan Polri, Interpol, dan Kepolisian Sri Lanka menangkap lima buronan kriminal di apartemen Kebon Jeruk, mengakhiri pelarian mereka di Indonesia

Viva, Banyumas - Penangkapan lima buronan paling dicari asal Sri Lanka di sebuah apartemen mewah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menjadi bukti sinergi kepolisian lintas negara. Operasi gabungan yang melibatkan Jatanras Polda Metro Jaya, Hubinter (Interpol) Mabes Polri, serta Kepolisian Khusus Sri Lanka ini berhasil mengakhiri pelarian komplotan kriminal internasional tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, salah satu tersangka yang diamankan adalah Mandinu Padmasiri, gembong kriminal Sri Lanka yang dikenal dengan alias Kehelbaddara Padme.

Mandinu disebut-sebut menjadi otak sejumlah kejahatan berat, mulai dari peredaran narkoba hingga pembunuhan.

Ia juga tercatat sebagai anggota geng berbahaya bersama Commando Salintha, Backhoe Saman, Thembili Lahiru, dan Kudu Nilantha.

Menurut keterangan polisi, kelima buronan itu berusaha bersembunyi di Indonesia setelah melarikan diri dari operasi penegakan hukum di negaranya. Mereka memilih apartemen di kawasan strategis Jakarta Barat untuk menyamarkan identitas sekaligus menghindari radar aparat.

Namun, upaya tersebut gagal setelah kerja sama intelijen antara Polri dan Kepolisian Sri Lanka memetakan lokasi persembunyian mereka.

Penangkapan dilakukan secara senyap pada Rabu (10/9). Tim gabungan mengepung area apartemen sebelum masuk ke unit yang dihuni para buronan.

“Mereka ditangkap tanpa perlawanan berarti,” jelas Ade Ary dilansir dari antara. Seluruh tersangka langsung diamankan dan dibawa ke markas kepolisian untuk pemeriksaan awal.

Setelah proses administrasi dan verifikasi identitas, kelima buronan diterbangkan menuju Bandara Internasional Bandaranaike (BIA), Katunayake, untuk diserahkan ke Departemen Investigasi Kriminal (CID) Sri Lanka.

Penyerahan dilakukan dengan pengawalan ketat agar mereka segera menghadapi proses hukum di negara asalnya. Keberhasilan operasi ini memperlihatkan komitmen Indonesia dalam mendukung pemberantasan kejahatan lintas batas.

Selain itu, sinergi Polri, Interpol, dan kepolisian Sri Lanka menjadi contoh nyata pentingnya kerja sama internasional dalam menjaga keamanan global. Penangkapan Mandinu Padmasiri cs juga menjadi pengingat bagi pelaku kejahatan internasional bahwa pelarian bukanlah jalan keluar.

Dengan teknologi informasi, jaringan intelijen, dan koordinasi yang solid, ruang persembunyian semakin sempit bagi buronan kelas kakap