Paspor Dicabut, Riza Chalid Diduga Tak Bisa Kabur Lagi Begini Kata Pemerintah

Paspor Riza Chalid resmi dicabut pemerintah
Sumber :
  • instagram @cie.cie60

Pemerintah mencabut paspor buronan migas Riza Chalid demi mempersempit geraknya. Ia dipastikan berada di Malaysia dan terjerat kasus korupsi Rp285 triliun

Viva, Banyumas - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, memastikan buronan kasus korupsi migas, Riza Chalid, sudah terdeteksi keberadaannya di Malaysia sejak Februari 2025. Kepastian ini sekaligus menjawab teka-teki publik terkait pelarian pengusaha yang kerap dijuluki “raja migas” tersebut.

“Data keimigrasian menunjukkan Riza berada di Malaysia sejak Februari. Saat ini dia masih termonitor di sana,” kata Agus saat ditemui awak media di Jakarta pada 4 Agustus 2025.

Agus menambahkan, pemerintah telah mengambil langkah tegas dengan mencabut paspor Riza Chalid. Hal ini dilakukan agar sang buronan tidak leluasa bergerak lintas negara dan mempersempit ruang geraknya.

“Paspor sudah dicabut. Kami sedang intensif komunikasi dengan otoritas Malaysia agar yang bersangkutan bisa segera dipulangkan,” tegasnya. Riza Chalid resmi ditetapkan sebagai buronan setelah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Agung.

Pada 19 Agustus 2025, namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Upaya pemerintah Indonesia juga mendapat dukungan dari negara tetangga. Malaysia menegaskan tidak akan memberikan perlindungan hukum bagi Riza serta menyatakan kesiapannya mendukung proses ekstradisi.

Bahkan, Singapura memastikan bahwa Riza tidak berada di wilayahnya dan membuka peluang kerjasama jika Kejaksaan Agung mengajukan permintaan resmi. Nama Riza Chalid menyeruak dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina Subholding serta KKKS periode 2018–2023.