Terkuak! Pelaku Ricuhnya Aksi Demo di Mapolres Purbalingga, Keterlibatan Anggota Geng Motor
- Tangkapan layar/Instagram @infopurbalingga.id
Viva, Banyumas – Terungkap aksi demo yang berakhir ricuh di depan Mapolres Purbalingga pada Sabtu (30/8/2025).
Hal ini membawa polisi pada temuan mengejutkan tentang keterlibatan geng motor.
Kericuhan tersebut diduga dipicu oleh keterlibatan oknum anggota geng motor yang menyusup ke dalam barisan massa aksi.
Kurang lebih sebanyak 49 orang ditahan oleh aparat keamanan.
Menurut Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, mengungkapkan informasi ini saat ditemui di lobi Mapolres Purbalingga pada Senin (1/9/2025).
"Sebanyak 49 orang kami amankan dalam unjuk rasa yang berakhir anarkis," ujar AKBP Achmad Akbar dilansir dari akun Instagram @infopurbalingga.id.
Dari serangkaian pemeriksaan, terungkap bahwa mayoritas pelaku adalah anak-anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin merusak perdamaian.
Ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat seharusnya disampaikan dengan cara-cara yang damai dan tidak melanggar hukum
Viva, Banyumas – Terungkap aksi demo yang berakhir ricuh di depan Mapolres Purbalingga pada Sabtu (30/8/2025).
Hal ini membawa polisi pada temuan mengejutkan tentang keterlibatan geng motor.
Kericuhan tersebut diduga dipicu oleh keterlibatan oknum anggota geng motor yang menyusup ke dalam barisan massa aksi.
Kurang lebih sebanyak 49 orang ditahan oleh aparat keamanan.
Menurut Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, mengungkapkan informasi ini saat ditemui di lobi Mapolres Purbalingga pada Senin (1/9/2025).
"Sebanyak 49 orang kami amankan dalam unjuk rasa yang berakhir anarkis," ujar AKBP Achmad Akbar dilansir dari akun Instagram @infopurbalingga.id.
Dari serangkaian pemeriksaan, terungkap bahwa mayoritas pelaku adalah anak-anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin merusak perdamaian.
Ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat seharusnya disampaikan dengan cara-cara yang damai dan tidak melanggar hukum