Tangkap! Pelaku Pembunuh Wanita Open BO di Mayong Jepara Sudah Diamankan Polisi
Senin, 25 Agustus 2025 - 17:42 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/Instagram @jeparahitzzz
Banyumas – Polres Jepara berhasil menangkap Pelaku pembunuhan terhadap wanita Open BO D (48).
Diketahui korban warga RT 12 RW 4 Perumahan Indo Mayong Regency, Desa Buaran, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara Kamis (14/8/2025) malam lalu.
Pelaku adalah tetangga korban yakni SA (25) Warga Desa Buaran Kecamatan Mayong Jepara.
Awalnya pelaku sempat membooking korban dengan tarif Rp 400 ribu.
Seusai melakukan hubungan layaknya suami-istri sang pelaku enggan membayar.
Lalu pelaku membunuh korban dengan cara mencekik leher korban.
Kemudian pelaku mencuri perhiasan, handphone dan sepeda motor korban.