Jateng Naikkan Anggaran Insentif Guru Agama Jadi Rp300 Miliar, Siapkah Semua Pihak
- Pemprov Jateng
Viva, Banyumas - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berencana menaikkan alokasi anggaran insentif untuk guru agama. Dari sebelumnya Rp250 miliar pada 2025, anggaran ini diproyeksikan meningkat menjadi Rp300 miliar pada 2026.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, mengungkapkan rencana ini saat menghadiri acara Multaqo Sanawi Internasional ke-33 Hai’ah Ash Shofwah Al Malikiyyah di Pondok Pesantren Darussalam Jatibarang, Kabupaten Brebes, Kamis (21/8/2025).
“Insyaallah tahun 2026 akan kami tingkatkan insentif yang diberikan ke guru agama, dari Rp250 miliar menjadi Rp300 miliar,” ujarnya pada acara tersebut di Brebes pada 21 Agustus 2025 .
Meski demikian, Taj Yasin menegaskan bahwa angka tersebut belum final. Masih diperlukan pembahasan lanjutan agar alokasi anggaran dapat diterapkan secara efektif.
Program insentif ini berlaku untuk seluruh pengajar agama, termasuk Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghuchu. Berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Agama Jateng, jumlah penerima insentif pada 2025 adalah:
- guru Islam: 225.187
- guru Kristen: 4.430
- guru Katolik: 475
- guru Hindu: 180
- guru Buddha: 545
- guru Konghuchu: 13 guru
Peningkatan anggaran ini diharapkan bisa mendorong semangat para guru agama dalam mengajar dan membina karakter siswa. Selain insentif guru, Taj Yasin juga mengumumkan program penghargaan bagi santri penghafal Al-Qur’an. Hafiz dan hafizah yang khatam akan menerima hadiah Rp1 juta per anak saat wisuda. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada ulama dan penghafal Al-Qur’an.