Rp48,2 Miliar Disiapkan, Pemkab Purbalingga Angkat 2800 non ASN Jadi PPPK

Bupati Purbalingga pastikan ribuan non ASN jadi PPPK
Sumber :
  • pemkab purbalingga

Kebijakan ini juga sejalan dengan surat Kementerian PAN-RB tertanggal 8 Agustus 2025, yang memprioritaskan pengusulan PPPK paruh waktu bagi pegawai non-ASN yang tercatat dalam database BKN. Pegawai yang pernah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK 2024 namun belum berhasil juga menjadi prioritas.

Selain itu, Bupati Fahmi memberikan pesan penting agar seluruh pegawai tetap menjaga kinerja. Ia menegaskan, status PPPK paruh waktu bukan alasan untuk menurunkan etos kerja. Pegawai dengan kinerja baik akan terus diperjuangkan jika ada pembukaan formasi CPNS atau PPPK di kemudian hari. Kebijakan ini disambut positif oleh para pegawai non-ASN.

Mereka merasa lega karena pemerintah akhirnya memberikan kepastian status. Salah satu perwakilan pegawai menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan jawaban dari keresahan banyak tenaga non-ASN selama bertahun-tahun.

Dengan langkah strategis ini, Pemkab Purbalingga menunjukkan komitmen nyata dalam menyejahterakan pegawai sekaligus memperkuat pelayanan publik. Harapannya, pengusulan PPPK paruh waktu mampu meningkatkan kinerja birokrasi sekaligus mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.