Mendagri Tito Tegaskan: Bupati Pati Sudewo Tetap Bekerja Meski Terancam Lengser
- Instagram @titokarnavian
Viva, Banyumas - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, tetap harus menjalankan tugas-tugas pemerintahan daerah meski tengah menghadapi desakan kuat untuk lengser dari jabatannya. Pernyataan tersebut disampaikan Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 18 Agustus 2025.
Menurutnya, roda pemerintahan daerah tidak boleh terhenti hanya karena adanya dinamika politik, termasuk isu pemakzulan kepala daerah. Ia mencontohkan kasus pemakzulan yang pernah terjadi di Kabupaten Jember.
Pada saat itu, meskipun proses politik berjalan di DPRD, kepala daerah tetap melaksanakan tanggung jawabnya sampai adanya keputusan resmi dari Mahkamah Agung.
“Pemerintahan tetap berjalan sesuai aturan undang-undang. Bupati tetap memiliki kewenangan menjalankan tugas hingga ada putusan hukum yang sah,” ujar Tito.
Tito juga menegaskan, apabila DPRD Pati sudah sepakat menggunakan hak angket dan memutuskan untuk melanjutkan proses pemakzulan, hasil keputusan tersebut nantinya akan dikaji oleh Mahkamah Agung.
Lembaga ini, kata Tito, akan menjadi penentu sah atau tidaknya pemakzulan terhadap Bupati Sudewo. Selain itu, Tito menyatakan menghormati proses politik yang tengah bergulir di DPRD Pati. Ia menilai mekanisme pansus merupakan bagian dari demokrasi yang sehat, asalkan dijalankan sesuai konstitusi.
Mengenai rencana aksi unjuk rasa warga Pati yang akan kembali digelar pada 25 Agustus 2025, Tito mengingatkan agar masyarakat tetap menyalurkan aspirasi secara damai dan tidak anarkis.