Alasan Lengkap Kenapa Setya Novanto Bisa Bebas Bersyarat Lebih Cepat Salah Satunya Berkelakuan Baik

Setya Novanto resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin
Sumber :
  • instagarm @s.novanto

Viva, Banyumas - Mantan Ketua DPR RI sekaligus mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, akhirnya menghirup udara bebas. Sabtu (16/8), Setnov resmi keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, dengan status bebas bersyarat. Kabar ini sontak menjadi sorotan publik mengingat ia sebelumnya divonis 12,5 tahun penjara dalam kasus korupsi mega proyek e-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah.

Banyak yang bertanya-tanya, mengapa Setya Novanto bisa bebas lebih cepat? Jawabannya ada pada ketentuan hukum serta catatan perilaku selama menjalani masa tahanan. Kabag Humas Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa dasar utama pemberian bebas bersyarat ini diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang No. 22 Tahun 2022.

Menurut Rika, Setnov telah memenuhi sejumlah persyaratan penting. Pertama, ia dinyatakan berkelakuan baik selama menjalani masa pidana. Sepanjang berada di dalam lapas, Setnov aktif mengikuti program pembinaan dan tidak melakukan pelanggaran.

Kedua, ia telah menunjukkan penurunan risiko, yang menjadi indikator penting dalam proses asesmen narapidana. Selain itu, dari sisi waktu, Setnov juga sudah memenuhi syarat formal karena telah menjalani 2/3 dari total masa pidananya.

Hal inilah yang menjadi dasar kuat bagi tim pemasyarakatan untuk memberikan rekomendasi bebas bersyarat.

“Berdasarkan ketentuan, yang bersangkutan telah memenuhi semua unsur administratif maupun substantif,” jelas Rika dalam keterangannya dikutip dari Viva. Meski demikian, bebas bersyarat tidak berarti bebas sepenuhnya.

Setnov tetap berada dalam pengawasan pihak berwenang hingga masa pidananya benar-benar berakhir. Selama masa percobaan, ia wajib mematuhi aturan yang berlaku, termasuk tidak melakukan tindakan yang bisa mengganggu keamanan maupun mengulangi tindak pidana. Kasus bebasnya Setya Novanto menimbulkan reaksi beragam di masyarakat.

Sebagian menilai keputusan ini sudah sesuai hukum, sementara sebagian lain merasa skeptis mengingat besarnya dampak kasus korupsi e-KTP. Publik mengingat jelas bagaimana proses persidangan dulu berlangsung dramatis, bahkan sempat diwarnai dengan insiden "pura-pura sakit" hingga kecelakaan mobil yang melibatkan Setnov.

Terlepas dari kontroversi tersebut, faktanya aturan mengenai bebas bersyarat berlaku bagi semua narapidana, tanpa terkecuali. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari sistem hukum yang diakui dan dijalankan secara konsisten.

Dengan demikian, alasan lengkap kenapa Setya Novanto bisa bebas bersyarat lebih cepat adalah kombinasi antara pemenuhan syarat hukum, catatan kelakuan baik, serta aspek administratif yang sesuai regulasi.

Kini, Setnov akan melanjutkan kehidupannya di luar penjara, dengan status masih dalam pengawasan, sembari publik menaruh perhatian besar pada langkah-langkahnya ke depan

Viva, Banyumas - Mantan Ketua DPR RI sekaligus mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, akhirnya menghirup udara bebas. Sabtu (16/8), Setnov resmi keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, dengan status bebas bersyarat. Kabar ini sontak menjadi sorotan publik mengingat ia sebelumnya divonis 12,5 tahun penjara dalam kasus korupsi mega proyek e-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah.

Banyak yang bertanya-tanya, mengapa Setya Novanto bisa bebas lebih cepat? Jawabannya ada pada ketentuan hukum serta catatan perilaku selama menjalani masa tahanan. Kabag Humas Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa dasar utama pemberian bebas bersyarat ini diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang No. 22 Tahun 2022.

Menurut Rika, Setnov telah memenuhi sejumlah persyaratan penting. Pertama, ia dinyatakan berkelakuan baik selama menjalani masa pidana. Sepanjang berada di dalam lapas, Setnov aktif mengikuti program pembinaan dan tidak melakukan pelanggaran.

Kedua, ia telah menunjukkan penurunan risiko, yang menjadi indikator penting dalam proses asesmen narapidana. Selain itu, dari sisi waktu, Setnov juga sudah memenuhi syarat formal karena telah menjalani 2/3 dari total masa pidananya.

Hal inilah yang menjadi dasar kuat bagi tim pemasyarakatan untuk memberikan rekomendasi bebas bersyarat.

“Berdasarkan ketentuan, yang bersangkutan telah memenuhi semua unsur administratif maupun substantif,” jelas Rika dalam keterangannya dikutip dari Viva. Meski demikian, bebas bersyarat tidak berarti bebas sepenuhnya.

Setnov tetap berada dalam pengawasan pihak berwenang hingga masa pidananya benar-benar berakhir. Selama masa percobaan, ia wajib mematuhi aturan yang berlaku, termasuk tidak melakukan tindakan yang bisa mengganggu keamanan maupun mengulangi tindak pidana. Kasus bebasnya Setya Novanto menimbulkan reaksi beragam di masyarakat.

Sebagian menilai keputusan ini sudah sesuai hukum, sementara sebagian lain merasa skeptis mengingat besarnya dampak kasus korupsi e-KTP. Publik mengingat jelas bagaimana proses persidangan dulu berlangsung dramatis, bahkan sempat diwarnai dengan insiden "pura-pura sakit" hingga kecelakaan mobil yang melibatkan Setnov.

Terlepas dari kontroversi tersebut, faktanya aturan mengenai bebas bersyarat berlaku bagi semua narapidana, tanpa terkecuali. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari sistem hukum yang diakui dan dijalankan secara konsisten.

Dengan demikian, alasan lengkap kenapa Setya Novanto bisa bebas bersyarat lebih cepat adalah kombinasi antara pemenuhan syarat hukum, catatan kelakuan baik, serta aspek administratif yang sesuai regulasi.

Kini, Setnov akan melanjutkan kehidupannya di luar penjara, dengan status masih dalam pengawasan, sembari publik menaruh perhatian besar pada langkah-langkahnya ke depan