Berawal dari Unggahan Facebook, Polisi Banyumas Tangkap Pengedar Obat Keras di Wangon dengan Barang Bukti 135 Butir
Kamis, 27 Maret 2025 - 14:49 WIB
Sumber :
- Dok. Humas Polresta Banyumas
Saat ini, SRM telah ditahan di Mapolresta Banyumas guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran obat keras tersebut.