8 Desa di Batur Dapat Dana Bonus Panas Bumi Dari Goe Dipa Energi, Bupati Banjarnegara Targetkan Pemerataan Bantuan 2026

Bupati Banjarnegara berikan bonus Panas Bumi di Batur
Sumber :
  • Banjarnegarakab.go.id

Viva Banyumas – Sebanyak delapan desa di Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara, menerima bantuan keuangan dari pemerintah kabupaten yang berasal dari bonus produksi panas bumi di kawasan dataran tinggi Dieng.

Adapun desa-desa penerima bantuan tersebut adalah Desa Kepakisan, Karangtengah, Dieng Kulon, Bakal, Pekasiran, Pasurenan, Batur, dan Sumberejo, Banjarnegara.

Penyerahan bantuan dilakukan oleh Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana, yang didampingi oleh Direktur Operasi dan HSSE Operasi PT Geo Dipa Energi, Supriadinata Marza. 

Penyerahan tersebut diberikan langsung kepada para kepala desa penerima di Rumah Dinas Bupati pada hari Senin, 11 Agustus 2025.

Besaran dana yang diterima oleh masing-masing desa ditentukan berdasarkan zonasi. Zona 1, yang mencakup desa-desa lokasi kegiatan panas bumi, mendapat alokasi 90% dari total dana, yaitu: Desa Karangtengah: 30% atau sebesar Rp138.556.000, Desa Kepakisan: 25% atau Rp115.463.000, Desa Dieng Kulon: 20% atau Rp92.371.000, Desa Bakal: 12,5% atau Rp57.732.000, Desa Pekasiran: 12,5% atau Rp57.732.000.

Sementara itu, sisanya sebesar 10% dialokasikan untuk zona 2, yang terdiri dari Desa Pasurenan, Batur, dan Sumberejo. Masing-masing desa di zona ini menerima bantuan sebesar Rp17.106.000 secara merata

“Besaran yang diterima setiap desa berbeda sesuai dengan aturan atau skema yang ada, dan setiap tahun penerimaannya juga berbeda tergantung dari hasil produksi PT Geo Dipa Energi. Oleh karena itu, mari kita berdoa dan mendukung agar produksi panas bumi yang dihasilkan dapat optimal,” kata Bupati Amalia usai memberikan bantuan, dilansir dari banjarnegarakab.go.id, Selasa, 12 Agustus 2025.

Bupati Amalia mengatakan, penerimaan bonus produksi panas bumi tersebut sudah berdasarkan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan dan Penyaluran Bonus Produksi Panas Bumi.

“Nantinya mulai tahun 2026 seluruh Desa di wilayah Kecamatan Batur akan mendapatkan alokasi Bantuan Keuangan Khusus dari Bonus Produksi,” lanjutnya.

Lebih jauh Ia menambahkan jika alokasi pemanfaatan bonus produksi yang diterima, sebesar 50% dialokasikan untuk Pemerintah Daerah dan sebesar 50% untuk seluruh desa yang berada di Kecamatan Batur yang merupakan wilayah kerja panas bumi. 

Bupati juga memberikan apresiasi kepada Geo Dipa yang mau berjuang bersama dengan Kabupaten Banjarnegara meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat di sekitar wilayah operasi perusahaan.

“Saya berharap dengan kerjasama ini perekonomian masyarakat di wilayah Kecamatan Batur meningkat, mudah mudahan Geodipa terus berkembang, produksinya meningkat sehingga bonus produksinya juga makin besar,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Operasi dan HSSE Operasi PT Geo Dipa Energi Supriadinata Marza juga mengapresiasi terbitnya Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan dan Penyaluran Bonus Produksi Panas Bumi.

“Kami hadir ditengah tengah kawasan Dieng ini bukan hanya untuk menerima penugasan dari Pemerintah, namun juga menerima penugasan untuk menyejahterakan masyarakat Dieng dan Pembangunan di Banjarnegara, “ Ujarnya. 

Ia mengatakan, Geo Dipa siap mendukung semua pembangunan termasuk pembangunan industri energi, industri pariwisata dan perkebunan. 

Karena hal tersebut kata Dia sudah menjadi komitmen Geo Dipa Energi agar terjadi harmonisasi dengan seluruh komponen masyarakat termasuk Pemerintah Daerah. 

“Mudah mudahan semua yang kami kerjakan mendapatkan berkah, kita siap bekerjasama dan pemerintah daerah adalah steke holder kami untuk sama sama mengembangkan panas bumi di Banjarnegara, kami bertekad dan komitmen untuk mendukung pemerintah daerah, tidak hanya soal potensi panas bumi namun juga pariwisata dan pertanian,” katanya.