8 Desa di Batur Dapat Dana Bonus Panas Bumi Dari Goe Dipa Energi, Bupati Banjarnegara Targetkan Pemerataan Bantuan 2026

Bupati Banjarnegara berikan bonus Panas Bumi di Batur
Sumber :
  • Banjarnegarakab.go.id

Bupati Amalia mengatakan, penerimaan bonus produksi panas bumi tersebut sudah berdasarkan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan dan Penyaluran Bonus Produksi Panas Bumi.

“Nantinya mulai tahun 2026 seluruh Desa di wilayah Kecamatan Batur akan mendapatkan alokasi Bantuan Keuangan Khusus dari Bonus Produksi,” lanjutnya.

Lebih jauh Ia menambahkan jika alokasi pemanfaatan bonus produksi yang diterima, sebesar 50% dialokasikan untuk Pemerintah Daerah dan sebesar 50% untuk seluruh desa yang berada di Kecamatan Batur yang merupakan wilayah kerja panas bumi. 

Bupati juga memberikan apresiasi kepada Geo Dipa yang mau berjuang bersama dengan Kabupaten Banjarnegara meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat di sekitar wilayah operasi perusahaan.

“Saya berharap dengan kerjasama ini perekonomian masyarakat di wilayah Kecamatan Batur meningkat, mudah mudahan Geodipa terus berkembang, produksinya meningkat sehingga bonus produksinya juga makin besar,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Operasi dan HSSE Operasi PT Geo Dipa Energi Supriadinata Marza juga mengapresiasi terbitnya Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan dan Penyaluran Bonus Produksi Panas Bumi.

“Kami hadir ditengah tengah kawasan Dieng ini bukan hanya untuk menerima penugasan dari Pemerintah, namun juga menerima penugasan untuk menyejahterakan masyarakat Dieng dan Pembangunan di Banjarnegara, “ Ujarnya.