10 Komisioner LMKN Baru Dilantik Isu Digaji Rp 30 Juta Sebulan Bikin Geger Netizen

Pelantikan Komisioner LMKN 2025 2028 oleh Kemenkum
Sumber :
  • instagram @lmkn_id

Viva, Banyumas - Pelantikan Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode 2025-2028 oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi digelar dan langsung menjadi sorotan publik. Bukan hanya karena daftar nama komisioner baru yang memegang peran strategis, tetapi juga dugaan gaji selangit yang mereka terima.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Razilu, mengatakan sepuluh komisioner LMKN yang baru dilantik akan bertugas menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti atas penggunaan lagu dan musik di Indonesia.

LMKN juga diharapkan menjalin kerja sama erat dengan seluruh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan pelaku industri musik.

Berikut daftar lengkap Komisioner LMKN 2025-2028:

Komisioner LMKN Pencipta: Andi Muhanan Tambolututu, M Noor Korompot, Dedy Kurniadi, Makki Omar, Aji M Mirza Ferdinand.

Komisioner LMKN Pemilik Hak Terkait: Wiliam, Ahmad Ali Fahmi, Suyud Margono, Jusak Irwan Setiono, Marcell Siahaan.

Dugaan Gaji Selangit Jadi Sorotan