Jateng Raih Predikat Provinsi Layak Anak untuk Ke 4 Kalinya, Semua Kabupaten dan Kota Ikut Sabet Penghargaan

Jateng terima penghargaan Provinsi Layak Anak 2025
Sumber :
  • Pemprov Jateng

Viva, Banyumas - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Pada ajang Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2025 yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Jateng resmi meraih predikat Provinsi Layak Anak (Provila) untuk keempat kalinya secara berturut-turut.

Penghargaan ini diterima langsung Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, di Auditorium Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (8/8/2025) malam. Pencapaian ini menjadi bukti konsistensi Pemprov Jateng dalam mendorong pemenuhan hak anak dan perlindungan kelompok rentan.

“Alhamdulillah, kami kembali mempertahankan predikat Provinsi Layak Anak selama empat tahun berturut-turut,” ujar Gus Yasin, sapaan akrab wagub dikutip dari Pemprov Jateng.

Ia menegaskan bahwa perhatian Pemprov tidak hanya tertuju pada perlindungan anak, tetapi juga perempuan, lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat rentan lainnya. Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari pembangunan inklusif dan berkeadilan.

Menteri PPPA RI, Arifah Choiri Fauzi, menjelaskan proses penilaian KLA berlangsung hampir satu setengah tahun.

Penilaian dimulai dari evaluasi mandiri pemerintah daerah (Januari–Juni 2024), dilanjutkan evaluasi provinsi (Juli–Desember 2024), dan verifikasi nasional (Januari–Juni 2025). Dari 464 kabupaten/kota yang ikut serta, hanya 355 daerah lolos verifikasi dan memenuhi kriteria yang mengacu pada kebijakan Indonesia Layak Anak 2030 (Idola).

Menariknya, seluruh 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah juga meraih penghargaan KLA 2025. Untuk kategori Pratama, ada Kabupaten Semarang, Jepara, Kudus, Purworejo, dan Wonosobo.

Kategori Madya diraih Kabupaten Banjarnegara, Banyumas, Batang, Demak, Grobogan, Karanganyar, Kebumen, Kendal, Pati, Kabupaten Pekalongan, Purbalingga, Sukoharjo, Temanggung, Wonogiri, dan Kota Salatiga.

Sementara itu, kategori Nindya dimenangkan Kota Surakarta, Pekalongan, Tegal, Magelang, Kabupaten Tegal, Pemalang, Klaten, Blora, Brebes, Cilacap, Magelang, Boyolali, dan Rembang. Dua daerah berhasil mencapai kategori tertinggi, Utama, yakni Kota Semarang dan Kabupaten Sragen.

Meskipun penghargaan ini menunjukkan kemajuan signifikan, Menteri PPPA menyoroti bahwa belum ada satu pun daerah yang memenuhi indikator kawasan tanpa rokok dan bebas iklan rokok. Hal ini menjadi tantangan bagi semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang benar-benar ramah anak.

Prestasi Jateng mempertahankan predikat Provinsi Layak Anak empat tahun berturut-turut menjadi bukti keberhasilan sinergi pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan masyarakat. Dengan komitmen yang terus dijaga, Jawa Tengah diharapkan dapat menjadi model nasional dalam perlindungan anak dan pembangunan inklusif

Viva, Banyumas - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Pada ajang Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2025 yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Jateng resmi meraih predikat Provinsi Layak Anak (Provila) untuk keempat kalinya secara berturut-turut.

Penghargaan ini diterima langsung Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, di Auditorium Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (8/8/2025) malam. Pencapaian ini menjadi bukti konsistensi Pemprov Jateng dalam mendorong pemenuhan hak anak dan perlindungan kelompok rentan.

“Alhamdulillah, kami kembali mempertahankan predikat Provinsi Layak Anak selama empat tahun berturut-turut,” ujar Gus Yasin, sapaan akrab wagub dikutip dari Pemprov Jateng.

Ia menegaskan bahwa perhatian Pemprov tidak hanya tertuju pada perlindungan anak, tetapi juga perempuan, lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat rentan lainnya. Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari pembangunan inklusif dan berkeadilan.

Menteri PPPA RI, Arifah Choiri Fauzi, menjelaskan proses penilaian KLA berlangsung hampir satu setengah tahun.

Penilaian dimulai dari evaluasi mandiri pemerintah daerah (Januari–Juni 2024), dilanjutkan evaluasi provinsi (Juli–Desember 2024), dan verifikasi nasional (Januari–Juni 2025). Dari 464 kabupaten/kota yang ikut serta, hanya 355 daerah lolos verifikasi dan memenuhi kriteria yang mengacu pada kebijakan Indonesia Layak Anak 2030 (Idola).

Menariknya, seluruh 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah juga meraih penghargaan KLA 2025. Untuk kategori Pratama, ada Kabupaten Semarang, Jepara, Kudus, Purworejo, dan Wonosobo.

Kategori Madya diraih Kabupaten Banjarnegara, Banyumas, Batang, Demak, Grobogan, Karanganyar, Kebumen, Kendal, Pati, Kabupaten Pekalongan, Purbalingga, Sukoharjo, Temanggung, Wonogiri, dan Kota Salatiga.

Sementara itu, kategori Nindya dimenangkan Kota Surakarta, Pekalongan, Tegal, Magelang, Kabupaten Tegal, Pemalang, Klaten, Blora, Brebes, Cilacap, Magelang, Boyolali, dan Rembang. Dua daerah berhasil mencapai kategori tertinggi, Utama, yakni Kota Semarang dan Kabupaten Sragen.

Meskipun penghargaan ini menunjukkan kemajuan signifikan, Menteri PPPA menyoroti bahwa belum ada satu pun daerah yang memenuhi indikator kawasan tanpa rokok dan bebas iklan rokok. Hal ini menjadi tantangan bagi semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang benar-benar ramah anak.

Prestasi Jateng mempertahankan predikat Provinsi Layak Anak empat tahun berturut-turut menjadi bukti keberhasilan sinergi pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan masyarakat. Dengan komitmen yang terus dijaga, Jawa Tengah diharapkan dapat menjadi model nasional dalam perlindungan anak dan pembangunan inklusif