1 Tahun Absen di DPRD, Bella Shofie Terancam Dicopot dari Jabatan Usai Didemo Mahasiswa Buru
- instagram @bellashofie_rigan
Viva, Banyumas - Bella Shofie, artis sekaligus anggota DPRD Kabupaten Buru dari Fraksi Partai NasDem, tengah menjadi pusat perhatian publik. Sejak dilantik pada 2024, ia disebut tidak pernah menghadiri rapat maupun kegiatan resmi DPRD selama hampir setahun.
Kondisi ini memicu gelombang kritik, terutama dari masyarakat dan mahasiswa yang menilai absensi panjang tersebut mencederai kepercayaan rakyat. Desakan pencopotan Bella Shofie dari kursi DPRD Buru semakin gencar. Mahasiswa bersama kelompok pemuda menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Buru.
Mereka menuntut sanksi tegas terhadap Bella Shofie, bahkan mendesak Partai NasDem melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Dikutip dari Viva, Menurut para demonstran, seorang anggota dewan memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk hadir, berpartisipasi, dan memperjuangkan aspirasi rakyat.
Ketidakhadiran selama hampir setahun dianggap mengabaikan mandat yang diberikan oleh masyarakat di daerah pemilihannya. Menanggapi kritik tersebut, Fraksi Partai NasDem menyampaikan bahwa Bella Shofie memiliki alasan kuat untuk tidak hadir.
Ia disebut sedang mendampingi sang suami yang tengah menghadapi proses hukum, sekaligus menjalani pemeriksaan kesehatan di Malaysia. Bahkan, pihak fraksi mengklaim bahwa surat izin ketidakhadiran telah disampaikan secara resmi ke DPRD. Meski begitu, penjelasan ini tidak sepenuhnya meredam tuntutan publik.
Banyak pihak menilai alasan tersebut tidak cukup untuk membenarkan absensi sepanjang itu. Sebagian warga Buru mendesak adanya transparansi dan penjelasan rinci terkait situasi Bella Shofie. Bella Shofie dan suaminya, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai NasDem Buru, akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat.
Mereka berharap publik memahami kondisi yang sedang dihadapi. Namun, permintaan maaf tersebut belum mampu menghentikan desakan agar partai mengambil langkah tegas. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut integritas dan tanggung jawab seorang pejabat publik.
Undang-undang dan tata tertib DPRD mengatur dengan jelas kewajiban kehadiran anggota dewan. Jika seorang anggota tidak hadir dalam waktu tertentu tanpa alasan yang sah, mekanisme sanksi hingga PAW dapat diberlakukan.
Masyarakat berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua anggota dewan agar tidak mengabaikan tugas dan amanah rakyat. Sebab, jabatan publik bukan sekadar posisi prestisius, melainkan tanggung jawab besar yang harus diemban dengan penuh dedikasi.
Apakah Partai NasDem akan benar-benar mencopot Bella Shofie atau mempertahankannya dengan pertimbangan khusus? Publik kini menunggu langkah tegas demi menjaga kredibilitas lembaga legislatif di Kabupaten Buru
Viva, Banyumas - Bella Shofie, artis sekaligus anggota DPRD Kabupaten Buru dari Fraksi Partai NasDem, tengah menjadi pusat perhatian publik. Sejak dilantik pada 2024, ia disebut tidak pernah menghadiri rapat maupun kegiatan resmi DPRD selama hampir setahun.
Kondisi ini memicu gelombang kritik, terutama dari masyarakat dan mahasiswa yang menilai absensi panjang tersebut mencederai kepercayaan rakyat. Desakan pencopotan Bella Shofie dari kursi DPRD Buru semakin gencar. Mahasiswa bersama kelompok pemuda menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Buru.
Mereka menuntut sanksi tegas terhadap Bella Shofie, bahkan mendesak Partai NasDem melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Dikutip dari Viva, Menurut para demonstran, seorang anggota dewan memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk hadir, berpartisipasi, dan memperjuangkan aspirasi rakyat.
Ketidakhadiran selama hampir setahun dianggap mengabaikan mandat yang diberikan oleh masyarakat di daerah pemilihannya. Menanggapi kritik tersebut, Fraksi Partai NasDem menyampaikan bahwa Bella Shofie memiliki alasan kuat untuk tidak hadir.
Ia disebut sedang mendampingi sang suami yang tengah menghadapi proses hukum, sekaligus menjalani pemeriksaan kesehatan di Malaysia. Bahkan, pihak fraksi mengklaim bahwa surat izin ketidakhadiran telah disampaikan secara resmi ke DPRD. Meski begitu, penjelasan ini tidak sepenuhnya meredam tuntutan publik.
Banyak pihak menilai alasan tersebut tidak cukup untuk membenarkan absensi sepanjang itu. Sebagian warga Buru mendesak adanya transparansi dan penjelasan rinci terkait situasi Bella Shofie. Bella Shofie dan suaminya, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai NasDem Buru, akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat.
Mereka berharap publik memahami kondisi yang sedang dihadapi. Namun, permintaan maaf tersebut belum mampu menghentikan desakan agar partai mengambil langkah tegas. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut integritas dan tanggung jawab seorang pejabat publik.
Undang-undang dan tata tertib DPRD mengatur dengan jelas kewajiban kehadiran anggota dewan. Jika seorang anggota tidak hadir dalam waktu tertentu tanpa alasan yang sah, mekanisme sanksi hingga PAW dapat diberlakukan.
Masyarakat berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua anggota dewan agar tidak mengabaikan tugas dan amanah rakyat. Sebab, jabatan publik bukan sekadar posisi prestisius, melainkan tanggung jawab besar yang harus diemban dengan penuh dedikasi.
Apakah Partai NasDem akan benar-benar mencopot Bella Shofie atau mempertahankannya dengan pertimbangan khusus? Publik kini menunggu langkah tegas demi menjaga kredibilitas lembaga legislatif di Kabupaten Buru