Gubernur Jateng Ahmad Luthfi: Kenaikan PBB Tak Boleh Bebani Warga Pati

Ahmad Luthfi tegaskan PBB Pati harus sesuai kemampuan warga
Sumber :
  • Humas Jateng

Viva, Banyumas - Kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pati sebesar 250 persen menuai reaksi keras dari masyarakat. Menyikapi hal ini, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta Bupati Pati Sudewo untuk meninjau ulang kebijakan tersebut agar tidak memberatkan warga.

Ahmad Luthfi menegaskan bahwa kenaikan pajak memang diperbolehkan dalam aturan, namun harus tetap memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan fiskal tidak menimbulkan beban berlebihan.

"Kenaikan itu boleh-boleh saja, namun besarannya tidak boleh membebani masyarakat," ujar Luthfi di Purworejo, Kamis (7/8/2025) yang dilansir dari Viva

Tiga Arahan Utama untuk Pemkab Pati

Dalam pernyataannya, Ahmad Luthfi menyampaikan tiga poin utama yang harus diperhatikan Pemkab Pati.

Pertama, kebijakan kenaikan PBB harus melalui kajian komprehensif, termasuk kemungkinan melibatkan lembaga independen seperti universitas.

Kedua, penyesuaian tarif PBB wajib diselaraskan dengan kemampuan ekonomi masyarakat.