Alhamdulillah! Warga Bisa Tarik Rp600.000 dari Bansos BPNT di Bank BRI Hari Ini, Simak Cara Cek Penerima
- Ilustrasi - pixabay/IqbalStock
VIVA, Banyumas – Hari ini, 25 Februari 2025, kabar gembira datang bagi para penerima manfaat bantuan sosial (Bansos).
Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan bahwa mereka telah berhasil melakukan penarikan dana sebesar Rp600.000 melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di berbagai bank, seperti Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Informasi ini tentu menjadi angin segar bagi mereka yang bergantung pada bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Seperti yang diinformasikan oleh kanal YouTube Kahi Vlog7, pencairan Bansos ini dilakukan melalui mesin EDC Bank BRI sekitar pukul 11:21 WIB.
Bantuan ini bukanlah tambahan atau program baru, melainkan pencairan susulan dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang telah diverifikasi melalui sistem.
Dengan demikian, para KPM yang memenuhi syarat bisa langsung menarik dana bantuan ini sesuai ketentuan yang berlaku.
Penerima manfaat yang berhak atas pencairan ini adalah mereka yang telah terdaftar sebagai KPM BPNT.
Selain itu, KPM Program Keluarga Harapan (PKH) juga bisa mengajukan bantuan BPNT secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store.
Namun, bagi mereka yang ingin mengajukan PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti memiliki anggota keluarga yang termasuk dalam kategori prioritas, seperti balita, lansia, penyandang disabilitas, atau anak usia sekolah.
Cara Mengecek dan Mengajukan Bantuan
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan bantuan, langkah yang dapat dilakukan adalah:
1. Mengunduh dan menginstal aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.
2. Melakukan registrasi dan login dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar.
3. Memeriksa status penerimaan bansos apakah sudah masuk dalam daftar penerima atau belum.
4. Jika belum terdaftar, bisa mengajukan permohonan melalui fitur pengajuan yang tersedia dalam aplikasi.
Dalam menerima informasi mengenai bantuan sosial, masyarakat diimbau untuk selalu mengacu pada sumber resmi, seperti Kementerian Sosial dan kanal informasi terpercaya.
Hindari terjebak dalam hoaks atau informasi yang tidak jelas asal-usulnya agar tidak terjadi kesalahpahaman.