Skandal PTSL Semarang: Warga Dipungut hingga Rp750 Ribu, Panitia Gelapkan Dana Hampir Rp1 Miliar, Ini Modusnya

Kejari Semarang tetapkan lima panitia PTSL sebagai tersangka
Sumber :
  • Kejari Kabupaten Semarang

Masyarakat Tuntut Transparansi dan Pengembalian Dana Skandal ini menimbulkan kemarahan warga, terutama karena banyak dari mereka mengikuti program ini dengan harapan mendapatkan kepastian hukum atas tanah milik mereka.

“Program ini seharusnya membantu rakyat kecil. Tapi malah dijadikan ladang korupsi,” ujar salah satu warga Papringan yang enggan disebutkan namanya. Kejari Semarang memastikan proses hukum akan berjalan secara adil dan transparan.

Lembaga ini juga membuka posko pengaduan bagi warga yang merasa dirugikan dan ingin mengajukan laporan tambahan.