Orang Tua di Brebes Bongkar Dugaan Bisnis Seragam Sekolah: Tak Ada Paksaan, Tapi Takut Anak Dikuliti
- Tim tvOne - Tri Handoko
VIVA, Banyumas – Masuk tahun ajaran baru 2025, sejumlah SMP Negeri di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik.
Hal ini menyusul keluhan para orang tua siswa mengenai mahalnya biaya seragam sekolah yang dijual melalui pihak sekolah, padahal aturan jelas melarang praktik tersebut.
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2010 pasal 181 dan 198, satuan pendidikan, tenaga pendidik, hingga komite sekolah dilarang menjual seragam maupun perlengkapannya kepada siswa. Namun di lapangan, praktik ini tampaknya masih marak terjadi.
Salah satu wali murid di SMP Negeri Brebes, AM (45), mengungkapkan kekecewaannya. Sebagai buruh bangunan, ia merasa terbebani dengan kewajiban membeli seragam sekolah dari pihak sekolah yang harganya dinilai tidak wajar.
“Katanya nanti enggak dicatat, beda kelas sendiri. Saya takut anak jadi malu. Tapi kenapa harus semahal itu, padahal saya tahu harga pasaran jauh lebih murah? Padahal saya sudah beli seragam OSIS biru putih di toko seragam di sini, harganya Rp 150 ribuan satu stel sudah jadi. Tapi tetap diarahkan harus dari pihak sekolah. Katanya biar seragam biar enggak beda. Tapi apa harus semahal itu?” ujar AM pada awak media dikutip dari tvOneNews pada Senin (28/7/2025).
Ia mengaku harus membayar sekitar Rp 1,2 juta untuk satu paket bahan seragam, ditambah ongkos jahit Rp 450 ribu. Karena tak mampu membayar tunai, ia bahkan terpaksa meminjam uang dari majikannya.
"Karena biaya mahal sampai Rp 1,2 juta dan harus beli di sekolah. Saya terpaksa beli dengan uang yang saya pinjam dari majikan di tempat saya bekerja," jelasnya.