Takut Dijerat Hukum, Pengurus Kopdes Merah Putih Bondowoso Pilih Mundur Sebelum Resmi Berjalan
- instagram @prabowo
Viva, Banyumas - Belum juga resmi dilaunching, sejumlah pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, justru memilih mundur dari jabatannya. Salah satu kasus terjadi di Kecamatan Maesan, di mana seorang pengurus Kopdes Merah Putih mengundurkan diri karena alasan yang mengejutkan: takut tersangkut kasus hukum di kemudian hari.
Menurut informasi yang dihimpun, pengunduran diri itu bahkan dilakukan sebelum Kopdes Merah Putih memiliki badan hukum. Salah satu pengurus mengaku tidak mendapatkan restu dari keluarganya lantaran pekerjaan tersebut dianggap “tidak jelas” dan rawan masalah hukum.
Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Bondowoso, Navi Setiawan, mengonfirmasi adanya pengunduran diri dari sejumlah pengurus KDMP. Awalnya tercatat ada tiga orang yang ingin mundur, namun akhirnya dua orang tetap bersikeras keluar sebelum koperasi berjalan.
Navi dilansir dari Instagram @voktis.id, mengatakan Alasannya ia tidak tahu pasti. Tapi ada yang bilang takut dihukum. Padahal tidak mungkin pemerintah menjerumuskan rakyatnya. Navi juga menjelaskan bahwa ketakutan pengurus tersebut kemungkinan dipicu oleh kabar bahwa koperasi akan mengelola dana dalam jumlah besar.
Padahal, menurutnya, tidak ada yang perlu dikhawatirkan selama dana dikelola secara transparan dan sesuai prosedur. Navi mengatakan Selama pengelolaan dana dilakukan dengan baik, tidak akan ada masalah hukum.
Justru yang menyelewengkanlah yang harus bertanggung jawab. Ia menambahkan bahwa setiap koperasi memang harus berbadan hukum terlebih dahulu agar kegiatan bisa berjalan secara legal dan aman.
Namun jika pengunduran diri terjadi sebelum badan hukum terbit, maka penggantian pengurus bisa dilakukan melalui musyawarah desa (Musdes). Sementara jika pengunduran diri terjadi setelah koperasi resmi berbadan hukum, maka menjadi ranah internal koperasi.