Polresta Banyumas Gerak Cepat! Kasus Dugaan Penganiayaan ART di Jakarta Kini Dikawal Ketat

Dugaan Penganiayaan ART Asal Banyumas
Sumber :
  • Dok. Humas Polresta Banyumas

VIVA, Banyumas – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Banyumas, Jawa Tengah, telah menarik perhatian publik dan pihak berwenang.

Korban, berinisial S (25), warga Desa Tanggeran, Kecamatan Somagede, diduga mengalami kekerasan oleh majikannya selama bekerja di Jakarta.

S mulai bekerja sebagai ART di Jakarta sejak November 2024. Selama masa kerjanya, ia diduga mengalami perlakuan kasar yang mengakibatkan luka di beberapa bagian tubuh, termasuk kepala, tangan, dan kaki.

Informasi mengenai dugaan penganiayaan ini pertama kali mencuat setelah video kondisi S yang memprihatinkan beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat wajah S penuh dengan luka lebam, yang memicu keprihatinan masyarakat luas.

Kepala Desa Tanggeran, Rawan, menjelaskan bahwa keluarga korban mulai khawatir setelah tidak dapat menghubungi S selama sekitar satu minggu.

Pada Selasa (18/3/2025), majikan S menghubungi keluarga dan meminta uang sebesar Rp5 juta dengan alasan S ingin pulang.

Keluarga yang curiga kemudian melaporkan hal ini kepada aparat desa dan diteruskan ke Polsek Somagede.

S akhirnya pulang ke rumah pada Jumat dini hari dalam kondisi memprihatinkan, tanpa bekal uang, dan sempat terlantar di Terminal Bulupitu Purwokerto sebelum dibantu oleh seorang tukang ojek yang iba melihat keadaannya.

Menanggapi laporan tersebut, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas segera bertindak.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo, menyatakan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti informasi terkait kasus ini setelah beredar di media sosial TikTok.

"Pada Jumat (21/3/2025), setelah menerima informasi mengenai dugaan penganiayaan terhadap korban, kami langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan," ujar Kombes Pol Ari Wibowo, Sabtu (22/3/2025).

Tim dari Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas bersama Kapolsek Somagede, Kanit Reskrim, serta Bhabinkamtibmas setempat segera mendatangi rumah korban untuk melakukan pendampingan.

Korban kemudian dibawa ke RSUD Banyumas untuk menjalani pemeriksaan medis guna memastikan kondisi kesehatannya.

Selain itu, petugas pendamping dari UPTD PPA Kabupaten Banyumas turut dilibatkan untuk membantu pemulihan kondisi fisik dan psikologis korban.

Untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik, Polresta Banyumas telah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur.

Langkah ini diambil mengingat lokasi dugaan penganiayaan terjadi di wilayah hukum Jakarta Timur. "Kami akan terus mengawal kasus ini agar korban mendapatkan keadilan," tegas Kombes Pol Ari Wibowo.

Kasus ini menjadi sorotan setelah video kondisi korban beredar luas di media sosial.

Akun Instagram @ahmadsahroni88, misalnya, mengunggah video yang menunjukkan kondisi S dengan luka lebam di wajahnya.

Unggahan tersebut menyebutkan bahwa S adalah warga Desa Tanggeran, RT 3 RW 3, Kecamatan Somagede, Banyumas, dan majikannya diduga tinggal di Pulogadung, Jakarta Timur.

Unggahan ini memicu reaksi dari netizen yang mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan

VIVA, Banyumas – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Banyumas, Jawa Tengah, telah menarik perhatian publik dan pihak berwenang.

Korban, berinisial S (25), warga Desa Tanggeran, Kecamatan Somagede, diduga mengalami kekerasan oleh majikannya selama bekerja di Jakarta.

S mulai bekerja sebagai ART di Jakarta sejak November 2024. Selama masa kerjanya, ia diduga mengalami perlakuan kasar yang mengakibatkan luka di beberapa bagian tubuh, termasuk kepala, tangan, dan kaki.

Informasi mengenai dugaan penganiayaan ini pertama kali mencuat setelah video kondisi S yang memprihatinkan beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat wajah S penuh dengan luka lebam, yang memicu keprihatinan masyarakat luas.

Kepala Desa Tanggeran, Rawan, menjelaskan bahwa keluarga korban mulai khawatir setelah tidak dapat menghubungi S selama sekitar satu minggu.

Pada Selasa (18/3/2025), majikan S menghubungi keluarga dan meminta uang sebesar Rp5 juta dengan alasan S ingin pulang.

Keluarga yang curiga kemudian melaporkan hal ini kepada aparat desa dan diteruskan ke Polsek Somagede.

S akhirnya pulang ke rumah pada Jumat dini hari dalam kondisi memprihatinkan, tanpa bekal uang, dan sempat terlantar di Terminal Bulupitu Purwokerto sebelum dibantu oleh seorang tukang ojek yang iba melihat keadaannya.

Menanggapi laporan tersebut, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas segera bertindak.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo, menyatakan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti informasi terkait kasus ini setelah beredar di media sosial TikTok.

"Pada Jumat (21/3/2025), setelah menerima informasi mengenai dugaan penganiayaan terhadap korban, kami langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan," ujar Kombes Pol Ari Wibowo, Sabtu (22/3/2025).

Tim dari Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas bersama Kapolsek Somagede, Kanit Reskrim, serta Bhabinkamtibmas setempat segera mendatangi rumah korban untuk melakukan pendampingan.

Korban kemudian dibawa ke RSUD Banyumas untuk menjalani pemeriksaan medis guna memastikan kondisi kesehatannya.

Selain itu, petugas pendamping dari UPTD PPA Kabupaten Banyumas turut dilibatkan untuk membantu pemulihan kondisi fisik dan psikologis korban.

Untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik, Polresta Banyumas telah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur.

Langkah ini diambil mengingat lokasi dugaan penganiayaan terjadi di wilayah hukum Jakarta Timur. "Kami akan terus mengawal kasus ini agar korban mendapatkan keadilan," tegas Kombes Pol Ari Wibowo.

Kasus ini menjadi sorotan setelah video kondisi korban beredar luas di media sosial.

Akun Instagram @ahmadsahroni88, misalnya, mengunggah video yang menunjukkan kondisi S dengan luka lebam di wajahnya.

Unggahan tersebut menyebutkan bahwa S adalah warga Desa Tanggeran, RT 3 RW 3, Kecamatan Somagede, Banyumas, dan majikannya diduga tinggal di Pulogadung, Jakarta Timur.

Unggahan ini memicu reaksi dari netizen yang mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan