Miris! Pembunuhan Sadis di Purbalingga: Sopir Taksi Online Tewas, Pelaku Berhasil Diamankan

Pelaku Pembunuhan Sadis di Purbalingga
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @info_purbalingga

Banyumas – Polres Purbalingga berhasil mengamankan pelaku pembunuhan tragis.

Pembunuhan menimpa seorang sopir taksi online berinisial AM (54), warga Kabupaten Banyumas. 

Pelaku berinisial S (45), warga Desa Majapura, Kecamatan Bobotsari, diamankan polisi usai melarikan diri hingga ke Ngawi, Jawa Timur.

Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar dalam konferensi pers, Senin (21/7/2025), menjelaskan bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian dan nekat melakukan aksi keji demi menguasai mobil milik korban.

"Motifnya karena ekonomi. Pelaku berpura-pura menjadi penumpang dan merencanakan pembunuhan," kata Kapolres Purbalingga.

Aksi jahat dimulai saat pelaku memesan jasa korban dengan dalih ingin diantar ke kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal. 

Di tengah perjalanan, pelaku meminta korban mampir ke sebuah penggilingan batu di Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, dengan alasan menjemput teman.

Namun setibanya di lokasi yang sepi itu, pelaku justru melancarkan aksinya. 

Dengan batu yang telah disiapkan, pelaku menghabisi nyawa korban di tempat. 

"Korban dipukul menggunakan batu. Ini murni pembunuhan berencana," imbuhnya.

Usai membunuh, pelaku berusaha membawa kabur mobil korban.

Namun karena tak bisa mengemudikan mobil, ia malah membuang kunci kendaraan dan kabur dari lokasi.

Mayat korban ditemukan keesokan paginya, Jumat (11/7/2025), tergeletak di area penggilingan batu tanpa identitas. 

Tak jauh dari jasad korban, mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi R-1625-K ditemukan terparkir di pinggir jalan

Banyumas – Polres Purbalingga berhasil mengamankan pelaku pembunuhan tragis.

Pembunuhan menimpa seorang sopir taksi online berinisial AM (54), warga Kabupaten Banyumas. 

Pelaku berinisial S (45), warga Desa Majapura, Kecamatan Bobotsari, diamankan polisi usai melarikan diri hingga ke Ngawi, Jawa Timur.

Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar dalam konferensi pers, Senin (21/7/2025), menjelaskan bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian dan nekat melakukan aksi keji demi menguasai mobil milik korban.

"Motifnya karena ekonomi. Pelaku berpura-pura menjadi penumpang dan merencanakan pembunuhan," kata Kapolres Purbalingga.

Aksi jahat dimulai saat pelaku memesan jasa korban dengan dalih ingin diantar ke kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal. 

Di tengah perjalanan, pelaku meminta korban mampir ke sebuah penggilingan batu di Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, dengan alasan menjemput teman.

Namun setibanya di lokasi yang sepi itu, pelaku justru melancarkan aksinya. 

Dengan batu yang telah disiapkan, pelaku menghabisi nyawa korban di tempat. 

"Korban dipukul menggunakan batu. Ini murni pembunuhan berencana," imbuhnya.

Usai membunuh, pelaku berusaha membawa kabur mobil korban.

Namun karena tak bisa mengemudikan mobil, ia malah membuang kunci kendaraan dan kabur dari lokasi.

Mayat korban ditemukan keesokan paginya, Jumat (11/7/2025), tergeletak di area penggilingan batu tanpa identitas. 

Tak jauh dari jasad korban, mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi R-1625-K ditemukan terparkir di pinggir jalan