Rangkap Jabatan Wamen Komisaris, Cak Imin: Justru Bikin BUMN Lebih Sehat
- instagram @cakiminnow
Viva, Banyumas - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menyatakan dukungannya terhadap praktik wakil menteri (wamen) yang merangkap jabatan sebagai komisaris di badan usaha milik negara (BUMN). Menurutnya, hal ini justru memberikan keuntungan besar dalam hal akuntabilitas dan efisiensi pengawasan.
Pernyataan itu disampaikan Cak Imin dalam sebuah wawancara di kawasan Jakarta Pusat pada Sabtu, 19 Juli 2025 kepada awak media. Ia menilai, dengan menjadikan wamen sebagai komisaris, negara lebih mudah mengawasi dan meminta pertanggungjawaban jika terjadi masalah di tubuh perusahaan negara.
“Saya setuju wamen menjadi komisaris, karena wamen itu jelas orangnya, jelas alamatnya, jelas institusinya,” kata Cak Imin dikutip dari Instagram @cakiminow.
Menurutnya, kondisi tersebut berbeda dengan sebelumnya, di mana banyak masyarakat tidak mengetahui siapa komisaris dari sebuah BUMN. Ketidakjelasan ini, katanya, menyulitkan negara mencari pihak yang bertanggung jawab apabila perusahaan mengalami kerugian.
Cak Imin menambahkan bahwa dengan rangkap jabatan ini, kejelasan tanggung jawab menjadi lebih nyata.
Jika BUMN tersebut mengalami kerugian atau kinerja buruk, publik dan negara sudah mengetahui kepada siapa kritik dan evaluasi diarahkan. Sebaliknya, jika BUMN untung dan berkinerja baik, maka pihak bersangkutan juga layak diberi apresiasi.
“Kali ini jelas perusahaan negara BUMN menjadi bagian dari tanggung jawab para wamen atau siapapun,” ujarnya.
Selain itu, menurut Cak Imin, para wamen yang mendapat mandat rangkap jabatan dari presiden juga memiliki peran untuk menyehatkan kondisi internal perusahaan negara.
Mereka bertanggung jawab penuh untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas operasional BUMN.
“Masing-masing yang diberi tugas oleh presiden menjadi komisaris bertanggung jawab untuk menyehatkan perusahaan-perusahaan negara,” imbuhnya.
Pandangan tersebut muncul di tengah perdebatan publik mengenai efektivitas dan etika rangkap jabatan di sektor pemerintahan dan BUMN. Namun, Cak Imin justru menilai pendekatan ini sebagai bentuk keterbukaan dan penguatan sistem pertanggungjawaban.
Dengan rangkap jabatan wamen sebagai komisaris, ia berharap keberlangsungan BUMN semakin solid dan tidak terjadi lagi pembiaran terhadap perusahaan negara yang merugi tanpa kejelasan siapa yang harus bertanggung jawab
Viva, Banyumas - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menyatakan dukungannya terhadap praktik wakil menteri (wamen) yang merangkap jabatan sebagai komisaris di badan usaha milik negara (BUMN). Menurutnya, hal ini justru memberikan keuntungan besar dalam hal akuntabilitas dan efisiensi pengawasan.
Pernyataan itu disampaikan Cak Imin dalam sebuah wawancara di kawasan Jakarta Pusat pada Sabtu, 19 Juli 2025 kepada awak media. Ia menilai, dengan menjadikan wamen sebagai komisaris, negara lebih mudah mengawasi dan meminta pertanggungjawaban jika terjadi masalah di tubuh perusahaan negara.
“Saya setuju wamen menjadi komisaris, karena wamen itu jelas orangnya, jelas alamatnya, jelas institusinya,” kata Cak Imin dikutip dari Instagram @cakiminow.
Menurutnya, kondisi tersebut berbeda dengan sebelumnya, di mana banyak masyarakat tidak mengetahui siapa komisaris dari sebuah BUMN. Ketidakjelasan ini, katanya, menyulitkan negara mencari pihak yang bertanggung jawab apabila perusahaan mengalami kerugian.
Cak Imin menambahkan bahwa dengan rangkap jabatan ini, kejelasan tanggung jawab menjadi lebih nyata.
Jika BUMN tersebut mengalami kerugian atau kinerja buruk, publik dan negara sudah mengetahui kepada siapa kritik dan evaluasi diarahkan. Sebaliknya, jika BUMN untung dan berkinerja baik, maka pihak bersangkutan juga layak diberi apresiasi.
“Kali ini jelas perusahaan negara BUMN menjadi bagian dari tanggung jawab para wamen atau siapapun,” ujarnya.
Selain itu, menurut Cak Imin, para wamen yang mendapat mandat rangkap jabatan dari presiden juga memiliki peran untuk menyehatkan kondisi internal perusahaan negara.
Mereka bertanggung jawab penuh untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas operasional BUMN.
“Masing-masing yang diberi tugas oleh presiden menjadi komisaris bertanggung jawab untuk menyehatkan perusahaan-perusahaan negara,” imbuhnya.
Pandangan tersebut muncul di tengah perdebatan publik mengenai efektivitas dan etika rangkap jabatan di sektor pemerintahan dan BUMN. Namun, Cak Imin justru menilai pendekatan ini sebagai bentuk keterbukaan dan penguatan sistem pertanggungjawaban.
Dengan rangkap jabatan wamen sebagai komisaris, ia berharap keberlangsungan BUMN semakin solid dan tidak terjadi lagi pembiaran terhadap perusahaan negara yang merugi tanpa kejelasan siapa yang harus bertanggung jawab