Beras Oplosan Tak Akan Ditarik, Kepala Bapanas Sarankan Dijual Murah Sesuai Kualitas

Ilustrasi Kepala Bapanas beri solusi soal beras oplosan di ritel
Sumber :
  • pexel @Dennis Julius

Viva, Banyumas - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan mengeluarkan instruksi resmi untuk menarik peredaran beras oplosan dari pasar ritel.

Sebaliknya, Arief Prasetyo menyarankan agar peritel menjual beras tersebut dengan harga lebih murah sesuai kualitas dan spesifikasi kandungan patahan butir berasnya.

"Ngapain ditarik? Dijual murah saja," ujar Arief kepada wartawan di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (17/7/2025). Menurutnya, selama kandungan butir patah (broken) melebihi batas standar, beras tetap bisa dijual dengan harga disesuaikan.

Misalnya, jika beras premium seharusnya memiliki kandungan broken maksimal 15 persen, namun pada kenyataannya mengandung 30 persen, maka bisa dijual dengan harga setara beras medium atau submedium. Dengan pendekatan ini, Arief menilai peritel tetap bisa menghabiskan stok beras oplosan tanpa perlu penarikan besar-besaran.

Ini dinilai lebih efisien daripada menimbulkan kerugian atau pemborosan. Selain itu, Arief juga menyarankan agar pengaturan mesin penggiling di sentra pengolahan beras dikaji ulang guna memastikan hasil gilingan sesuai standar mutu yang ditetapkan dalam Peraturan Bapanas Nomor 2 Tahun 2023.

Dalam regulasi tersebut, beras premium memiliki syarat kandungan patah maksimal 15 persen, menir maksimal 0,5 persen, butir lainnya maksimal 1 persen, serta tidak mengandung gabah atau benda asing.

Sementara beras submedium dan beras pecah memiliki toleransi patahan hingga di atas 40 persen. Pemerintah menegaskan bahwa pendekatan rasional dan solutif seperti ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses pangan, meskipun dengan kualitas di bawah premium.

Arief juga mengajak peritel untuk lebih transparan dalam pelabelan, sehingga konsumen mengetahui kualitas beras yang dibeli. Di sisi lain, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Solihin, menyatakan bahwa pihaknya belum menarik beras oplosan dari rak toko modern.

Ia menegaskan bahwa mereka masih menunggu instruksi resmi dari otoritas terkait. Aprindo juga menyampaikan bahwa kontrak mereka dengan produsen adalah untuk pengadaan beras premium.

Oleh karena itu, mereka akan meminta pertanggungjawaban dari pihak produsen atas temuan beras yang tidak sesuai standar mutu.

Dengan langkah sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha ritel, diharapkan persoalan beras oplosan ini dapat segera ditangani tanpa mengganggu pasokan pangan nasional

Viva, Banyumas - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan mengeluarkan instruksi resmi untuk menarik peredaran beras oplosan dari pasar ritel.

Sebaliknya, Arief Prasetyo menyarankan agar peritel menjual beras tersebut dengan harga lebih murah sesuai kualitas dan spesifikasi kandungan patahan butir berasnya.

"Ngapain ditarik? Dijual murah saja," ujar Arief kepada wartawan di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (17/7/2025). Menurutnya, selama kandungan butir patah (broken) melebihi batas standar, beras tetap bisa dijual dengan harga disesuaikan.

Misalnya, jika beras premium seharusnya memiliki kandungan broken maksimal 15 persen, namun pada kenyataannya mengandung 30 persen, maka bisa dijual dengan harga setara beras medium atau submedium. Dengan pendekatan ini, Arief menilai peritel tetap bisa menghabiskan stok beras oplosan tanpa perlu penarikan besar-besaran.

Ini dinilai lebih efisien daripada menimbulkan kerugian atau pemborosan. Selain itu, Arief juga menyarankan agar pengaturan mesin penggiling di sentra pengolahan beras dikaji ulang guna memastikan hasil gilingan sesuai standar mutu yang ditetapkan dalam Peraturan Bapanas Nomor 2 Tahun 2023.

Dalam regulasi tersebut, beras premium memiliki syarat kandungan patah maksimal 15 persen, menir maksimal 0,5 persen, butir lainnya maksimal 1 persen, serta tidak mengandung gabah atau benda asing.

Sementara beras submedium dan beras pecah memiliki toleransi patahan hingga di atas 40 persen. Pemerintah menegaskan bahwa pendekatan rasional dan solutif seperti ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses pangan, meskipun dengan kualitas di bawah premium.

Arief juga mengajak peritel untuk lebih transparan dalam pelabelan, sehingga konsumen mengetahui kualitas beras yang dibeli. Di sisi lain, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Solihin, menyatakan bahwa pihaknya belum menarik beras oplosan dari rak toko modern.

Ia menegaskan bahwa mereka masih menunggu instruksi resmi dari otoritas terkait. Aprindo juga menyampaikan bahwa kontrak mereka dengan produsen adalah untuk pengadaan beras premium.

Oleh karena itu, mereka akan meminta pertanggungjawaban dari pihak produsen atas temuan beras yang tidak sesuai standar mutu.

Dengan langkah sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha ritel, diharapkan persoalan beras oplosan ini dapat segera ditangani tanpa mengganggu pasokan pangan nasional