BUMD Rugi Rp5,5 Triliun, Tito Karnavian Soroti Masuknya Timses Tak Profesional Jalur Ordal Jadi Beban
- instagram @titokarnavian
Untuk memperkuat tata kelola, Tito mengusulkan kepada DPR RI agar mendukung pembentukan Undang-Undang khusus tentang BUMD. Menurutnya, regulasi tersebut penting untuk memperjelas peran Kemendagri sebagai pembina sekaligus pengawas dalam sistem pengelolaan BUMD.
Selain itu, ia juga meminta dukungan DPR RI dalam mempercepat pembentukan lembaga pembina BUMD setingkat eselon I di bawah Kementerian Dalam Negeri. Lembaga ini diharapkan bisa memastikan pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD dilakukan lebih efektif dan profesional.
Dengan langkah-langkah tersebut, Tito berharap BUMD ke depan bisa tumbuh menjadi institusi yang sehat, kompeten, dan berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, bukan menjadi beban keuangan pemerintah daerah.