Dugaan Pengeroyokan Kabag Keuangan, Polda NTT Periksa Elite DPRD Kupang

Pemeriksaan elite DPRD Kupang dimulai di Polda NTT
Sumber :
  • Youtube DPR RI

Viva, Banyumas - Penyidik Subdit I/Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi memulai proses pemeriksaan terhadap 19 anggota DPRD Kabupaten Kupang dan empat pegawai sekretariat DPRD.

Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan kasus pengeroyokan terhadap Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Sekretariat DPRD Kupang. Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, mengungkapkan bahwa seluruh pihak yang dipanggil akan diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan yang sudah resmi naik tahap.

"Total ada 19 orang yang kita panggil untuk diperiksa sebagai saksi," ujar Kombes Patar di Kupang yang dikutip dari Viva.

Dari 19 orang tersebut, 15 merupakan anggota DPRD aktif, termasuk pimpinan dewan, pimpinan komisi, dan beberapa pimpinan fraksi. Mereka semua diketahui hadir dalam pertemuan di ruang Ketua DPRD saat insiden dugaan pengeroyokan terjadi. Sementara empat orang lainnya adalah staf sekretariat DPRD yang diduga mengetahui kronologi kejadian.

Pemeriksaan dilakukan secara bergilir sejak Senin, 14 Juli hingga Jumat, 18 Juli 2025. Pada hari pertama, lima orang telah diperiksa. Selanjutnya, masing-masing empat orang akan diperiksa pada Selasa dan Rabu.

Pemeriksaan dilanjutkan pada Kamis dan Jumat untuk saksi lainnya yang belum sempat hadir. Tak hanya anggota dewan biasa, Ketua DPRD Kabupaten Kupang juga dijadwalkan untuk diperiksa dalam pekan ini.

Selain itu, penyidik juga merencanakan melakukan prarekonstruksi kejadian guna mendapatkan gambaran rinci tentang peristiwa dugaan kekerasan tersebut.