Wanita di Bone Pukul Lansia 75 Tahun Pakai Kayu, Diduga Tak Dibayar Setelah Berhubungan

Ilustrasi Pelaku penganiayaan lansia diamankan di Polres Bone
Sumber :
  • pexel @ronlach

Viva, Banyumas - Kasus penganiayaan mengejutkan publik terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Seorang pria lanjut usia berinisial MN (75) menjadi korban penganiayaan oleh seorang wanita berinisial KT (49) menggunakan kayu. Peristiwa ini diduga terjadi karena sang lansia tidak membayar setelah berhubungan intim dengan pelaku.

Informasi wanita di Bone yang nekad pukul lansia 75 tahun pakai kayu tersebut dikonfirmasi oleh Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, yang menyatakan bahwa motif utama penganiayaan adalah kekesalan pelaku karena merasa tidak diberi bayaran sesuai kesepakatan.

“Betul, perempuan menganiaya laki-laki. Pelaku kesal karena setelah berhubungan tidak dibayar,” ujar Rayendra kepada awak media dikutip dari tvonenews.

Kejadian penganiyaan wanita pukul lansia gara gara gak bayar setelah berhubungan ini terjadi di rumah korban yang terletak di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, pada Kamis (3/7) sekitar pukul 06.30 WITA.

Menurut keterangan pihak kepolisian, KT masuk ke rumah korban dan langsung melakukan penganiayaan menggunakan sebatang kayu.

“Pelaku masuk ke dalam rumah korban dan memukul bagian kepala korban hingga mengalami luka robek. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” jelas Rayendra.

Setelah kejadian tersebut, korban segera melapor ke kepolisian. Berdasarkan laporan itu, aparat bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku. Saat ini KT telah diamankan di Polres Bone untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut pengakuan awal KT, ia marah karena merasa tidak dibayar sesuai kesepakatan setelah melakukan hubungan intim dengan korban. Polisi masih mendalami keterangan kedua belah pihak untuk mengetahui motif sebenarnya dan memastikan apakah ada unsur lain dalam kejadian ini.

“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan. Kita dalami lebih lanjut apakah ada unsur perencanaan atau tindakan spontan. Termasuk menggali keterangan tambahan dari korban,” ujar Rayendra.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan lansia dan unsur kekerasan fisik yang cukup serius. Polisi juga mengimbau masyarakat agar menghindari penyelesaian masalah dengan cara kekerasan dan tetap mengedepankan jalur hukum.

Kejadian ini memperlihatkan kompleksitas permasalahan sosial yang kerap terjadi di masyarakat, termasuk hubungan transaksional yang berujung kekerasan. Aparat berharap proses hukum bisa berjalan transparan dan adil untuk kedua belah pihak

Viva, Banyumas - Kasus penganiayaan mengejutkan publik terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Seorang pria lanjut usia berinisial MN (75) menjadi korban penganiayaan oleh seorang wanita berinisial KT (49) menggunakan kayu. Peristiwa ini diduga terjadi karena sang lansia tidak membayar setelah berhubungan intim dengan pelaku.

Informasi wanita di Bone yang nekad pukul lansia 75 tahun pakai kayu tersebut dikonfirmasi oleh Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, yang menyatakan bahwa motif utama penganiayaan adalah kekesalan pelaku karena merasa tidak diberi bayaran sesuai kesepakatan.

“Betul, perempuan menganiaya laki-laki. Pelaku kesal karena setelah berhubungan tidak dibayar,” ujar Rayendra kepada awak media dikutip dari tvonenews.

Kejadian penganiyaan wanita pukul lansia gara gara gak bayar setelah berhubungan ini terjadi di rumah korban yang terletak di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, pada Kamis (3/7) sekitar pukul 06.30 WITA.

Menurut keterangan pihak kepolisian, KT masuk ke rumah korban dan langsung melakukan penganiayaan menggunakan sebatang kayu.

“Pelaku masuk ke dalam rumah korban dan memukul bagian kepala korban hingga mengalami luka robek. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” jelas Rayendra.

Setelah kejadian tersebut, korban segera melapor ke kepolisian. Berdasarkan laporan itu, aparat bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku. Saat ini KT telah diamankan di Polres Bone untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut pengakuan awal KT, ia marah karena merasa tidak dibayar sesuai kesepakatan setelah melakukan hubungan intim dengan korban. Polisi masih mendalami keterangan kedua belah pihak untuk mengetahui motif sebenarnya dan memastikan apakah ada unsur lain dalam kejadian ini.

“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan. Kita dalami lebih lanjut apakah ada unsur perencanaan atau tindakan spontan. Termasuk menggali keterangan tambahan dari korban,” ujar Rayendra.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan lansia dan unsur kekerasan fisik yang cukup serius. Polisi juga mengimbau masyarakat agar menghindari penyelesaian masalah dengan cara kekerasan dan tetap mengedepankan jalur hukum.

Kejadian ini memperlihatkan kompleksitas permasalahan sosial yang kerap terjadi di masyarakat, termasuk hubungan transaksional yang berujung kekerasan. Aparat berharap proses hukum bisa berjalan transparan dan adil untuk kedua belah pihak