Disetujui DPR, Kemenag Dapat Tambahan Rp36,7 T untuk Program Keagamaan 2026 Total Jadi 112,9 T
- instagram @nasaruddin_umar
Viva, Banyumas - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp36,7 triliun untuk pelaksanaan program kerja tahun anggaran 2026.
Persetujuan ini diberikan oleh Komisi VIII DPR RI, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas layanan keagamaan dan pendidikan agama di Indonesia. Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyatakan bahwa pihaknya menyetujui seluruh usulan tambahan anggaran dari Kemenag sebesar Rp 36,7 T setelah melalui proses pembahasan yang matang.
Tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk mendukung Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja dan Program (RKP) Kemenag tahun 2026.
“Kami menyetujui penambahan anggaran Kementerian Agama TA 2026 sebesar Rp36,7 triliun,” ujar Marwan dilansir dari laman Viva Dengan tambahan tersebut, total anggaran Kemenag pada tahun 2026 akan meningkat dari Rp76,2 triliun menjadi Rp112,9 triliun.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa penambahan anggaran ini bertujuan memperkuat berbagai aspek pelayanan keagamaan, termasuk program pembinaan umat dan tata kelola manajerial di lingkungan Kemenag.
“Usulan penambahan anggaran ini kami ajukan dalam rangka meningkatkan kualitas bimbingan dan layanan keagamaan, kualitas pendidikan agama, serta mewujudkan tata kelola yang baik di Kementerian Agama,” tegas Menag Nasaruddin.
Fokus penggunaan anggaran akan diarahkan pada penguatan lembaga pendidikan agama seperti madrasah dan pesantren, peningkatan profesionalisme penyuluh agama, serta digitalisasi layanan berbasis umat.