Pelaku Balap Liar di Purbalingga Berhasil Ditangkap Usai Menabrak Becak dan Kendaraan Lain
- Tangkapan layar/Instagram @infobanyumas
Banyumas – Sempat ramai beredar di media sosial terkait video balap liar di Purbalingga, pelaku berhasil ditangkap polisi.
Peristiwa balap liar hingga menyebabkan kecelakaan ini terjadi tepatnya di Jalan Raya Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga.
Dalam video yang beredar, terlihat sepeda motor menabrak motor lainnya kemudian menabrak becak.
Menurut Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Kumala Enggar Anjarani menyatakan peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (17/3/2025) sekitar jam 17.15 WIB.
"Berdasarkan dari hasil pemeriksaan mulai dari rangkaian penyelidikan dan penyidikan diperoleh kronologi bahwa dua sepeda motor tersebut diduga sedang melakukan balap liar," jelas Kasat Lantas didampingi Kasi Humas AKP Setyo Hadi, Kasi Dokkes Iptu dr. Nikko dan Kanit Gakkum Satlantas Iptu Arif Triyanto di Kantor Satlantas Polres Purbalingga pada Rabu (19/3/2025).
Dugaan penyebab aksi tersebut bermula saat pengendara sepeda motor Yamaha F1ZR bernomor polisi R-3387-TA dan Suzuki Crystal R-4978-DC melakukan balap liar di jalan tersebut.
Kemudian dua sepeda motor tersebut melaju lurus dari arah Barat menuju Timur dengan kecepatan tinggi.
"Sesampainya di TKP, pengendara Yamaha F1ZR tidak memperhatikan situasi arus, sehingga menabrak sepeda motor Honda Supra X 125 bernomor polisi R-5266-EL yang melaju searah di depannya," kata Kasat Lantas.
Pengendara sepeda motor Yamaha F1ZR kemudian oleng ke kiri dan menabrak becak yang mengakibatkan pengayuh becak terpental.
Sedangkan sepeda motor Honda Supra X 125, terjatuh ke arah kanan dan ditabrak oleh Suzuki Crystal.
Hal ini bisa menjadi pembelajaran, jika balap liar dilakukan bukan tempatnya dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain
Banyumas – Sempat ramai beredar di media sosial terkait video balap liar di Purbalingga, pelaku berhasil ditangkap polisi.
Peristiwa balap liar hingga menyebabkan kecelakaan ini terjadi tepatnya di Jalan Raya Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga.
Dalam video yang beredar, terlihat sepeda motor menabrak motor lainnya kemudian menabrak becak.
Menurut Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Kumala Enggar Anjarani menyatakan peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (17/3/2025) sekitar jam 17.15 WIB.
"Berdasarkan dari hasil pemeriksaan mulai dari rangkaian penyelidikan dan penyidikan diperoleh kronologi bahwa dua sepeda motor tersebut diduga sedang melakukan balap liar," jelas Kasat Lantas didampingi Kasi Humas AKP Setyo Hadi, Kasi Dokkes Iptu dr. Nikko dan Kanit Gakkum Satlantas Iptu Arif Triyanto di Kantor Satlantas Polres Purbalingga pada Rabu (19/3/2025).
Dugaan penyebab aksi tersebut bermula saat pengendara sepeda motor Yamaha F1ZR bernomor polisi R-3387-TA dan Suzuki Crystal R-4978-DC melakukan balap liar di jalan tersebut.
Kemudian dua sepeda motor tersebut melaju lurus dari arah Barat menuju Timur dengan kecepatan tinggi.
"Sesampainya di TKP, pengendara Yamaha F1ZR tidak memperhatikan situasi arus, sehingga menabrak sepeda motor Honda Supra X 125 bernomor polisi R-5266-EL yang melaju searah di depannya," kata Kasat Lantas.
Pengendara sepeda motor Yamaha F1ZR kemudian oleng ke kiri dan menabrak becak yang mengakibatkan pengayuh becak terpental.
Sedangkan sepeda motor Honda Supra X 125, terjatuh ke arah kanan dan ditabrak oleh Suzuki Crystal.
Hal ini bisa menjadi pembelajaran, jika balap liar dilakukan bukan tempatnya dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain