Banjarnegara Ajukan KUA PPAS 2026: Defisit Rp48 Miliar Siap Ditutup

Wabup Banjarnegara serahkan KUA PPAS 2026 ke DPRD
Sumber :
  • Instagram @kabupatenbanjarnegara

Viva, Banyumas - Pemerintah Kabupaten Banjarnegara resmi mengajukan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (11/7/2025) dengan defisit Rp 48 Miliar. Dokumen diserahkan oleh Wakil Bupati H. Wakhid Jumali, Lc mewakili Bupati Banjarnegara, dr Amalia Desiana.

Dalam dokumen KUA PPAS 2026 tersebut, pemerintah menetapkan bahwa kapasitas fiskal Banjarnegara pada tahun 2026 mencapai Rp2.297.140.046.063. Angka ini mencerminkan kemampuan keuangan daerah berdasarkan estimasi pendapatan asli daerah (PAD), dana transfer, dan sumber penerimaan lainnya.

Namun, untuk mendukung target pembangunan daerah, belanja daerah direncanakan mencapai Rp2.345.902.646.063, sehingga terdapat selisih atau defisit sebesar Rp48.761.600.000.

Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menyatakan bahwa defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan jumlah yang sama.

“Defisit anggaran ini bukan berarti krisis, tapi merupakan bagian dari mekanisme fiskal yang terukur dan bisa diatasi melalui strategi pembiayaan yang telah disiapkan,” ujar Wabup Wakhid dalam pidatonya yang dikutip dari Pemkab Banjarnegara.

Penyerahan KUA PPAS 2026 ini menjadi tahap penting dalam siklus perencanaan keuangan daerah, sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026.

Dokumen KUA PPAS juga mencantumkan arah kebijakan pembangunan daerah, termasuk sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan daya saing daerah.