Terseret Kasus Brigadir Nurhadi, Siapa Misri Puspita Sari Wanita yang Dibayar Rp 10 Juta Per Malam?

Misri Puspita Sari Ditetapkan Tersangka
Sumber :
  • instagram @poldantb

Viva, Banyumas - Kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi di sebuah vila mewah di Gili Trawangan, Lombok, kini memasuki babak baru. Setelah dua perwira polisi dari Polda NTB ditetapkan sebagai tersangka dan diberhentikan tidak dengan hormat, kini publik dikejutkan dengan munculnya nama Misri Puspita Sari, seorang perempuan muda yang tak pernah terdengar namanya sebelumnya konon dibayar Rp 10 juta per malam.

Misri bukanlah aparat penegak hukum, bukan pula tokoh kriminal. Namun, kehadirannya dalam pesta yang berujung maut itu justru menyeretnya ke pusaran kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nurhadi. Ia kini dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang ancamannya maksimal hukuman mati.

Menurut keterangan resmi dari Polda NTB, penetapan status tersangka terhadap Misri dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah, bukan sekadar pengakuan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyidikan berjalan objektif dan transparan.

"Kami menjunjung tinggi asas keadilan. Tidak ada yang kebal hukum," ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arif Priyo dilansir dari laman Instagram Polda NTB. Publik pun ramai membicarakan siapa sebenarnya Misri Puspita Sari.

Dari penelusuran sementara, Misri diketahui bukan bagian dari institusi manapun, melainkan seorang warga sipil yang diduga dekat dengan salah satu perwira yang juga terseret kasus ini.

Ia hadir dalam pesta yang digelar di vila tersebut dan disebut mengetahui sejumlah detail penting terkait kejadian malam nahas itu.

Pesta yang awalnya disebut sebagai perayaan kecil-kecilan, kini terbongkar mengandung unsur pelanggaran hukum berat, mulai dari konsumsi alkohol hingga indikasi penggunaan zat terlarang.